Surabaya NAWACITAPOST - Anggota DPRD komisi A, Ghofar Ismail menghimbau agar aparat penegak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam hal ini Satpol PP, Linmas dan pihak Kepolisian agar tetap berlaku humanis dan persuasif dalam menertibkan kegiatan masyarakat.
Himbauan ini disampaikan usai melakukan rapat koordinasi komisi A DPRD Surabaya dengan Satpol PP secara daring terkait evaluasi kinerja aparat penegak selama PPKM Darurat yang saat ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
" Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP kota Surabaya yang sangat luar biasa dalam melaksanakan tugasnya sesuai aturan, humanis, dan persuasif saat pelaksanaan PPKM Darurat di kota Surabaya," Ungkap Ghofar Ismail, Rabu (21/7/21) di ruang komisi A DPRD Surabaya.
Suasana rapat koordinasi daring Komisi A bersama Satpol Surabaya, Rabu (21/7/21)
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai kelebihan, bisa berkontribusi saling membantu kepada masyarakat yang membutuhkan di masa perpanjangan PPKM kedepan.
" Satpol PP juga diharapkan membantu pendistribusian segala bantuan, khususnya kepada pelaku UMKM ataupun masyarakat yang terdampak adanya pembatasan ini," tambah Ghofar.
Dalam penanganan pandemi, Ghofar mengharapkan semua pihak dapat bergandeng tangan, bergotong royong agar semua kendala bisa terselesaikan dan tidak terjadi kericuhan yang dikuatirkan berimbas pada kinerja pemerintah dalam menjalankan tugasnya melindungi masyarakat di era sulit seperti saat ini.
Senada dengan rekannya, anggota komisi A, Arif Fathoni menegaskan, kinerja Satpol PP sesungguhnya seperti api dalam sekam. Dalam artian, sedikit saja ada kesalahan dipastikan ada gesekan atau disharmonisasi dengan masyarakat.
Maka dari itu, Toni sapaan Legislator partai Golkar ini menghimbau agar satpol PP tetap mempertahankan penertiban yang humanis dan mempunyai kesabaran extra sehingga tidak mudah tersulut emosi.
" Yang penting bagaimana caranya agar masyarakat bisa tertib tetapi tidak terjadi gesekan dilapangan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala bidang Joko Supriyanto Kepala bidang pengembangan sumber daya (Kabid BangSumDa) Satpol PP kota Surabaya menjelaskan perpanjangan PPKM, tidak akan berpengaruh pada upaya penegakan prokes.
"Prinsipnya, Satpol PP tetap menjalankan operasi prokes, " tegasnya.
Sasaran utamanya adalah tempat-tempat yang mengundang kerumunan orang. Mulai tempat hiburan, warung kopi, kafe, hingga restoran.
Ia menambahkan, sejauh ini satpol PP sudah menindak 576 kasus pelanggaran prokes. Perinciannya, 553 pelanggaran perorangan dan 23 pelanggaran oleh instansi. (BNW)