Jakarta, NAWACITAPOST - Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur beserta jajaran menggelar Rapat Persiapan Penyerahan Remisi Umum Tahun 2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi) yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan), Pejabat Struktural dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Kaltimtara yang mengikuti secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan) menyampaikan 2 hal yaitu mengenai pelaksanaan Idul Adha dan pelaksanaan remisi khusus perayaan Idul Adha.,
“Dalam penyelenggaraan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Adha agar dapat memastikan seluruh hak-hak pemberian remisi kepada WBP dan Anak Binaan yang berhak mendapatkan remisi sudah disampaikan dengan baik serta saya juga berharap kepada seluruh rekan-rekan dijajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Idul Adha agar tetap taat terhadap aturan dan regulasi yang diperintahkan oleh Sekjen, Itjen, Gubernur dan Satgas Covid-19 mengenai apa saja yang dilarang dan segera menyiapkan perlengkapan pendukung guna mengurangi menyebaran Covid-19 seperti Handsanitizer, masker, sabun cuci tangan dan tisu,” Tegas Sofyan.
Selain itu juga Kakanwil (Sofyan) mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tetap produktif dan tetap bekerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan selama Work From Home (WFH)
“saya sampaikan kepada seluruh pegawai, bahwasanya selama WFH tetap disiplin melaksanakan kehadiran melalui apel pagi secara daring, serta tetap mengikuti instruksi dari pimpinan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar tusi dimasing-masing Sub bidang/bagian dapat terlaksanakan secara maksimal,” Sebut Sofyan
Selanjutnya penyampaian dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi) yang menekankan agar pada saat pelaksanaan Idul Adha dan Pemberian Remisi tidak menimbulkan kerumunan yang dapat terjadinya penyebaran Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis.,
“saya berharap agar Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan dapat memperhatikan pelaksanaan Idul Adha di satker masing-masing, sehingga tidak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Idul Adha dan Penyembelihan Qurban, sehingga kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,” Jelas Jumadi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di seluruh Unit Pelaksana Teknis dijajaran Pemasyarakatan se-Kaltimtara yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi).
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB