Jumat, 29 Mei 2026

Pemkot Padangsidimpuan Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 20 Mei 2021 | 00:19 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020. Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Serahkan Piagam Penghargaan Kemenkumham Sumut Kepada UPTD Puskesmas Pijorkoling



Opini ini merupakan WTP pertama kalinya diberikan BPK RI sepanjang 20 tahun usia Pemko Padangsidimpuan. Menandakan bahwa tata kelola keuangan pemerintah kota ini semakin membaik setelah dipimpin Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Wakil Wali Kota Arwin Siregar.

Irsan menambahkan, capaian atas tata kelola keuangan pemerintah di tahun anggaran 2020 ini wajar untuk disyukuri. Karena terjadi peningkatan dari tahun 2019, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.



Namun, Irsan juga mengingatkan bahwa dia dan seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan tidak boleh terlena. Karena ada tanggungjawab besar yang harus diemban untuk tahun-tahun berikutnya.

"Kita harus berupaya dan berikhtiar keras agar tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan semakin baik lagi. Sehingga untuk LHP atas LKPD 2021 nanti tetap mendapat opini WTP," jelasnya.

Ditanya tentang langkah utama yang akan dilakukan untuk mempertahankan Opini WTP ini, Wali Kota Padangsidimpuan menyebut akan melakukan pengendalian lebih ketat lewat Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Akan ada pengendalian yang terukur. Setiap tiga bulan atau per triwulan, APIP melakukan pengecekan dan memotret kondisi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Semua rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti dengan segera. Sehingga di setiap akhir tahunnya nanti semua sudah bersih," jelas Wali Kota Padangsidimpuan.

(Humas Pemkot Padangsidimpuan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini