Kamis, 4 Juni 2026

Terjadi Kontak Tembak TNI – Polri dengan Kelompok Teroris Lekagak Telenggen di Mayuberi

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Minggu, 16 Mei 2021 | 22:51 WIB
Papua, NAWACITAPOST – Pada (16/05/2021) pukul 03.19 WIT, terjadi kontak tembak di jembatan kampung Mayuberi Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua. Kronologisnya, 3 orang KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) melakukan kontak tembak dengan Satgas Ops Nemangkawi TNIPolri. Tepat pukul 04.12 WIT, TNI - Polri berhasil menembak 3 teroris anggota Kelompok Teroris Lekagak Telenggen. Yang mana 2 teroris meninggal dunia, 1 orang melarikan diri dengan kondisi tertembak.
BACA JUGA: Hilarius Duha dan Firman Giawa Resmi Kepala Daerah Nias Selatan, Pegiat Organisasi Minta Fokus Isu Besar

Pasca penembakan, dilakukan penyisiran. Ditemukan barang bukti yang diamankan oleh petugas, 2 mayat teroris, 1 pucuk senjata organik jenis Moser 7,62, 1 buah HT Icom, amunisi 17 butir, 4 selongsong peluru, 2 magasen Moser, 1 buah teropong siang, 3 buah HP, 1 bendera bintang kejora, uang Rp 14.400.000 dan 3 buah KTP. Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal mengatakan. Saat ini TNI - Polri masih melakukan penyisiran di sekitar TKP kontak tembak. Melakukan pengejaran satu orang KKB yang melarikan diri dengan membawa 1 AK 47 milik teroris yang meninggal dunia.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Jago Bahasa Jepang, Tak Muluk Kejar Jabatan

Satgas Gakkum Nemangkawi pun akan melakukan olah TKP di kampung Mayuberi. Camp. Mayuberi dikuasai TNI – Polri akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum kelompok teroris yang saat ini berada pada zona Mini (Mimika, Intanjaya, Nduga dan Ilaga/Puncak). Situasi di Kota Kabupaten Puncak Distrik Ilaga saat ini sangat kondusif. Aktivitas warga berlangsung seperti biasa. Baik kegiatan ibadah gereja maupun kios - kios di pasar ramai penjual dan pembeli. (Dian Humas Polri/Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini