Kamis, 4 Juni 2026

Memahami Papua dan Upaya Penyelesaian secara Kolaboratif Holistik

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Kamis, 6 Mei 2021 | 23:51 WIB
Papua, NAWACITAPOST - Persoalan Papua telah banyak menyita perhatian pemerintah, aparat bahkan mata Internasional. Namun apakah benar permasalahan ini tidak pernah dibawa dalam ruang dialogis? Pada (06/05/2021) telah dilaksanakan webinar oleh IPI (Indonesian Public Institute) dengan tema ‘Memahami Papua Serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik’.
BACA JUGA: Hilarius Duha dan Firman Giawa Resmi Kepala Daerah Nias Selatan, Pegiat Organisasi Minta Fokus Isu Besar

Mengundang narasumber yaitu Komjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw (Tokoh Masyarakat Papua), Dr. Muhammad AS Hikam, MA (Pengamat Politik President University), Jaleswari Pramodhawardani (Deputi V Bidang Politik Hukum Pertahanan Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden), Bobby Adhityo Rizaldi, MBA (Anggota Komisi I DPR RI), Billy Mambrasar (Stafsus Presiden/Pengusaha Muda Papua) dan Nickolas S Messet (Mantan Pendiri OPM).
BACA JUGA: Disinyalir Pelabuhan Teluk Dalam Nias Selatan, Pintu Masuk Barang Tanpa Kantongi Izin

Komjen Paulus, narasumber yang mendapat sebutan Kakak Besar oleh sebagian besar warga Papua mengawali diskusi tersebut. "Di Papua saat ini terdapat sedikit peningkatan unsur - unsur melawan hukum yang terkesan sadis. Kelompok kekerasan sudah kelewatan dan sudah masuk dalam unsur terror. Negara ini punya aturan. Negara ini negara hukum yang salah ya salah dan harus dihukum. Mereka hanya 4 - 5 kelompok. Disitulah diperlukan kehadiran aparat penegak hukum untuk mengeliminir kekerasan tersebut. Karena negara ini punya peran, tugas dan tanggung jawab untuk mengatur masyarakat."
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Jago Bahasa Jepang, Tak Muluk Kejar Jabatan

Lebih lanjut, Paulus mengatakan bahwa label teroris hanya untuk kelompok yang terlihat secara kasat mata melakukan kekerasan. "Label teroris hanya untuk kelompok yang terlihat secara kasat mata melakukan kekerasan yang sangat menakutkan dan mengerikan dan membuat ketakutan terhadap masyarakat. Sebelum terjadi penegakan hukum akan dilakukan komunikasi dan pembinaan-pembinaan dengan mempedomani aturan yang berlaku di lingkungan masing-masing. Apabila hal itu sudah dilakukan tetapi masih saja terdapat kekerasan maka kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur.”

Foto : Webinar

Lalu Paulus juga menyampaikan bahwa penegakan hukum yang harus dibatasi rambu – rambu dan diatur oleh Undang – Undang. “Kami melakukan penegakan hukum juga dibatasi oleh rambu - rambu dan semua itu sudah diatur oleh Undang - Undang. Terhadap mereka yang melakukan kekerasan harus diberikan sanksi dan latar belakang tuntutan harus didorong kebijakan dari pusat agar lebih bersinergi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Sumber Daya Manusia di Papua sudah cukup baik. Namun tidak ada ruang untuk merajut kehidupan yang baik di Papua,” ungkapnya.
BACA JUGA: Purnawirawan Kapolri Miliki Villa Megamendung dan Masjid, Siapakah?

“Memang masih ada tuntutan melepaskan diri, tapi itu merupakan rasa ketidakpuasan saja. Mereka dulu adalah freeman yang bebas lepas, tidak ingin kerja keras dan sekarang melakukan kekerasan yang membuat takut masyarakat. Dimanapun mereka berada mereka harus tunduk kepada aturan negara ini. Jangan percaya kepada orang seperti itu, lebih baik kita urus diri kita sendiri dan keluarga kita dan anak-anak kita yang sedang sekolah agar bisa bermanfaat untuk negara,” imbuh Paulus.
BACA JUGA: Rekrut BPD Desa Lawindra Berujung Langgar Aturan

Paulus juga menyarankan agar bisa memberikan ruang orang Papua untuk membuktikan. "Berikan ruang orang Papua untuk membuktikan bahwa mereka juga bisa tapi tetap harus ada yang memonitor dan mendampingi. Tugas Pemerintah Daerah tidak hanya memberikan aturan tapi harus melakukan pengawalan kebijakan dan pendampingan karena saudara - saudara kita masih perlu didampingi dan dikawal,” katanya. Yang menjadi pungkasannya adalah ‘satu tungku tiga batu’. “Saya, kau dan dia adalah bersaudara. Mau berbuat apa pikir dulu. Karena kita bersaudara. Satu yang paling utama : Papua adalah Indonesia,” pungkasnya.
BACA JUGA: Polsek Hibala Tidak Aktif, Kejahatan Meningkat

Dr. Muhammad AS Hikam, MA (Pengamat Politik President University) pun menyampaikan. Bahwa sejak zaman orba sampai dengan sekarang sudah ada kemajuan terhadap penanganan permasalahan yang terjadi di Papua.  Sudah waktunya orang asli Papua menjadi leading sector dan didukung penuh oleh negara.  Dia juga menyarankan pendekatan melalui penghormatan budaya dan manusia Papua serta mewujudkan kesejahteraan dengan pelibatan masyarakat asli Papua. Menghadirkan dialog dengan melibatkan gereja dan kelompok adat serta OAP.
BACA JUGA: Kepolisian Harus Segera Bekerja untuk Cegah Simpang Siur Informasi

Yang mana menurut Hikam, didukung oleh pemerintah pusat. Namun dia tidak setuju apabila terjadi dialog antara kelompok separatis yang ingin dianggap setara dan sama tinggi dengan negara. "Ada 2 (Dua) frasa yang sering digunakan, terdengar mirip namun berbeda makna. Dialog dengan Papua atau dialog untuk papua. Lebih tepat menggunakan kalimat dialog untuk Papua karena dengan itu kita diskusi untuk mencari solusi permasalahan Papua,” tuturnya. Selanjutnya Jaleswari Pramodhawardani (Deputi V Bidang Politik Hukum Pertahanan Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden) pun memberi rambu untuk berhati - hati dalam membaca dan melihat Papua.
BACA JUGA: Kinerja Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta Dipertanyakan, Indikator Baik Tata Kelola Pemda Menurun

Menurut Jaleswari, menilai Papua wajib dengan data bukan dengan opini. Saat ini tingkat ketidakpercayaan Papua ke Jakarta sangat tinggi. Begitu juga sebaliknya. Pada era pemerintahan sebelumnya telah melakukan pendekataan keamanan terhadap permasalahan yang terjadi. Pada era Jokowi melakukan pendekatan kesejahteraan terhadap permasalahan yang terjadi di Papua. Kedepan pemerintah akan melakukan pendekatan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
BACA JUGA: Judi Togel Merajalela di Kepulauan Nias, Aparat Penegak Hukum, Tokoh Agama dan Adat Harus Bertanggung Jawab

Pada rapat terbatas pada (11/03/2020) Presiden telah meminta untuk dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru dan sebuah cara kerja yang baru serta membangun sebuah sistem dan desain baru, cara keja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat. Pada (26/04/2021), Presiden telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB. Dia menyatakan bahwa tidak ada tempat untuk kelompok - kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air.
BACA JUGA: SBY Diduga Terlibat Mega Skandal Century, KPK Dituntut Keadilan

Untuk membangun tanah Papua telah dilakukan :

  1. Pendekatan Antropologis dengan terus melibatkan dan mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.

  2. Pendekatan Kesejahteraan dengan terus menggenjot pembangunan di berbagai bidang untuk meningkatkan konektivitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.

  3. Pendekatan Evaluatif dengan secara ketat mengawasi pembangunan di Papua melalui kunjungan kerja rutin setiap tahunnya.


BACA JUGA: DPP FORNISEL Mempertanyakan Mahalnya Biaya Urus SKCK di Nias Selatan

Terdapat 5 (lima) agenda untuk percepatan pembangunan tanah Papua melalui :

  1. Transformasi ekonomi berbasis wilayah adat dari hulu ke hilir.

  2. Tata kelola pemerintah dan keamanan dengan tetap menghormati HAM.

  3. SDM unggul, inivatif, berkarakter dan konstektual Papua.

  4. Kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

  5. Infrastruktur dasar dan ekonomi.


BACA JUGA: FORNISEL Berharap Prioritas Pembangunan Nisel, Bawomataluo Didukung Menko Muhadjir Effendy Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

11 (sebelas) strategi untuk percepatan pembangunan tanah Papua :

  1. Tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka dan partisipatif.

  2. Pendekatan berbasis budaya, wilayah adat dan penghormatan terhadap OAP serta pembangunan berkelanjutan.

  3. Lokasi : Terdepan (Perbatasan), terpencil dan tertinggal

  4. Pendekatan dialog kepada seluruh komponen masyarakat.

  5. Pendampingan aparatur dan masyarakat.

  6. Pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat lokal.

  7. Pemberdayaan pengusaha OAP dan pengusaha lokal Papua.

  8. Peningkatan kerjasama dan kemitraan antara masyarakat, swasta dan stakeholder.

  9. Pengelolaan komunikasi publik secara terpadu.

  10. Peningkatan kerjasama dalam menciptakan kondisi nyaman dan damai.

  11. Penguatan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.


BACA JUGA: Tak Hanya Suami, Istri juga Bisa Selingkuh Ngamar Lho, Ini Buktinya!

Jaleswari juga menghimbau. Agar wacana tentang program pembangunan bisa disampaikan hingga masyarakat tingkat bawah. Supaya nantinya masyarakat dapat melibatkan diri terhadap percepatan pembangunan Papua. Tugas pemerintah daerah adalah mendistribusikan kesejahteraan masyarakat papua agar merata. Bobby Rizaldi pula menawarkan solusi melalui  program kesetaraan infrastruktur yang harus dinikmati oleh masyarakat Papua. Peningkatan kesejahteraan melalui Sumber Daya Alam yang ada di Papua dan memberdayakan OAP tidak hanya melalui proyek dari pemerintah.
BACA JUGA: AHY Terbelit Polemik Demokrat, Kasus Century Diduga Libatkan Ayahanda SBY Kembali Mencuat

Akan tetapi, kata Bobby, juga harus melibatkan Sumber Daya asli Papua. Lalu juga menghindari cara melihat Papua dari kacamata Jakarta. "Banyak yang mempelintir pelabelan KKB sebagai teroris sama saja menganggap masyarakat Papua semuanya adalah teroris. Namun hal tersebut adalah salah. Pelabelan KKB sebagai teroris tidak ada hubungannya dengan dunia Internasional. Justru KKB akan terhenti langkahnya. Karena dunia Internasional sudah mengetahi. Bahwa kelompok tersebut adalah teroris. Karenanya tidak diperlukan lagi identifikasi bagi permasalahan Papua. Sudah jelas arah yang harus dilakukan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Pasca Terduga Teroris Afiliasi ISIS Baku Tembak di Mabes Polri, Rumah Ketum PA 212 Dilempari Batu

"Ada satu pasal yang menyebutkan bahwa bagi siapa saja yang membantu KKB dalam hal menyuplai keuangan, makanan dan hal kecil lainnya akan dikategorikan sebagai teroris juga. Dan hal inilah yang membuat aktor intelektual dibaliknya yang menyuarakan tidak setuju. Apabila terwujud Otsus jilid 2 mari kita dukung. Dan diharapkan pemuda Papua lebih partisipatif dan terlibat dalam perencanaan dan pengawasan dana tersebut untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Papua. Harus ada program pemberdayaan anak - anak muda Papua serta tingkatkan literasi ekonomi dan digital agar masyarakat dapat merasakan peningkatan kesejahteraan. Mulailah pembangunan dari bottom up,” tambah Bobby.

-
Foto : Webinar

Lalu Bobby juga mengatakan bahwa ada langkah untuk mencegah korupsi. "Untuk mencegah korupsi harus merubah instrumen negara pada bidang pencegahan korupsi. Kita harus pastikan perangkat hukum ada dan regulasi hukum ada untuk mengawal percepatan pembangunan di Papua. Harus ada kontra narasi terhadap berita - berita provokasi agar tidak semakin banyak OAP yang mengikuti isu tersebut. Kami mengajak dan mengawal prosesi pembangunan yang sudah dicanangkan presiden, percayalah kita juga mendukung Papua untuk menjadi propinsi yang maju tetapi kami juga butuh partisipasi masyarakat Papua,” ungkapnya.

-
Foto : Webinar

Kemudian Billy Mambrasar (Stafsus Presiden/Pengusaha Muda Papua) sebagai putra daerah Papua menawarkan Solusi Papua melalui proses pembangunan berbasis manusia pada orang asli Papua. Sasaran pembangunan bukan hanya infrastruktur. Akan tetapi pembangunan melalui anak - anak muda Papua melalui penyusunan manajemen talenta Papua, petani milenial dan online sistem policy input sistem. “Anak - anak Papua merupakan mitra pembangunan Indonesia. Berikan panggung anak - anak muda Papua memberikan masukan kepada pemerintah untuk percepatan pembangunan Papua,” jelasnya.

-
Foto : Webinar

“Beri ruang pemimpin muda Papua untuk menjadi pemimpin di komunitasnya di wilayah adatnya dan pemerintah bermitra serta mendukung untuk percepatan pembangunan Papua. Teruskan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa Papua dan mari membangun Indonesia dari Papua,” tukas Billy. Nickolas S Messet (Mantan Pendiri OPM) menegaskan pula. Bahwa sidang umum PBB tertanggal 19 November 1969 telah menetapkan. Bahwa Tanah Papua merupakan bagian dari NKRI. “Sekarang tinggal bagaimana membangun Papua dengan rasa damai. Rangkul 7 (tujuh) kepala suku besar untuk pembangunan Papua. Papua sudah final, Papua adalah NKRI!! Veronica Koman atau siapapun di luar negeri tidak punya hak sedikitpun untuk bicara tentang Papua!!" tandasnya. (Dian Humas Polri/Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini