Jumat, 5 Juni 2026

Sengketa Tanah Kemayoran, Pertiwi Ayu Krishna Bakal Bawa ke Hearing Komisi A

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Sabtu, 8 Mei 2021 | 02:15 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Pemasalahan sengketa tanah masih banyak terjadi di seluruh penjuru kota Surabaya, khususnya yang ada di wilayah RT01 RW08 Kel. Kemayoran - Krembangan.


Hal ini disampaikan warga saat gelaran reses yang dilakukan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, Selasa (04/05/2021).


Pada kesempatan tersebut, warga Kemayoran mengungkapkan terkait dugaan penyerobotan tanah warga oleh dua instansi yaitu PT KAI dan Pemkot Surabaya.


" Disini ada 20 persil warga yang diakui kepemilikannya oleh PT KAI dan Pemkot Surabaya, padahal jelas warga memegang sertifikat yang sah," ungkap Hadiri salah satu tokoh masyarakat setempat.


Hal ini terkuak saat beberapa warga ingin menjual rumahnya namun oleh BPN diminta rekomendasi baik dari PT KAI maupun Pemkot Surabaya yang diklaim BPN sebagai pemilik tanah tersebut.


" Ini aneh, tanah kami bersertifikat. Pas kami jual kok disuruh mita rekomendasi ke pihak lain," ujarnya.


Terkait hal ini, Pertiwi Ayu Krishna mengakui bahwa sudah bukan rahasia lagi jika permasalahan tanah di Surabaya sangat krusial.


" “Hampir di setiap daerah pasti ada permasalahan tanah, sehingga rata rata masyarakat sulit dalam pembuatan sertifikat,” ujarnya.


Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, bukan menjadi rahasia umum jika permasalahan tanah di surabaya yang sangat krusial.


“Artinya di setiap daerah itu pasti mempunyai permasalahan tanah,” ujar Pertiwi Ayu Krishna.


Menurut Legislator Golkar ini, sering dijumpainya dalam pengaduan warga yang dimediasi komisi A dalam agenda hearing.


“ Yang aneh, dalam satu RW atau RT, status tanah ada yang bisa di sertifikatkan, ada yang tidak,” katanya.


Yang tidak bisa dibenarkan, kata ayu, bila sertifikasi dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar dan bekerjasama dengan oknum tertentu.


“ Bagaimana detailnya, hanya mereka yang melakukan yang bisa menjawab,” tutur Ayu.


Untuk itu, Ayu berjanji akan segera memanggil warga bersama seluruh instansi terkait dalam agenda hearing untuk menggali kebenaran pemasalahan ini. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini