Batam, NAWACITAPOST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan sidang Paripurna yang ke-7 terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) dan Pencabutan Lima Perda Kota Batam sekaligus Pengambilan Keputusan, pada Rabu (14/4/202)1, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Adapun lima Perda yang dicabut antara lain:
1. Perda No. 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
2. Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan zakat.
3. Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan terumbu karang.
4. Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
5. Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan.
Ketua DPRD Kota Batam mengakui, jika ke lima perda tersebut tidak sejalan dengan aturan yang ada. “Pencabutan ke lima Perda tersebut dilakukan karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertentangan dengan kepentingan umum dan bertentangan dengan kesusilaan,” kata Nuryanto, seperti dikutip dari mediakeprinews.com
Pencabutan lima Perda tersebut disetujui oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan oleh Ketua Pansus, Fadli kepada Pimpinan Rapat.
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.(*)
Editor: Ronaldy
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 12 September 2026 | 20:58 WIB
Sabtu, 12 September 2026 | 20:58 WIB
Sabtu, 12 September 2026 | 13:03 WIB
Sabtu, 12 September 2026 | 13:03 WIB
Kamis, 10 September 2026 | 11:51 WIB
Kamis, 10 September 2026 | 11:50 WIB
Selasa, 8 September 2026 | 18:49 WIB
Selasa, 8 September 2026 | 15:10 WIB
Senin, 7 September 2026 | 21:33 WIB
Senin, 7 September 2026 | 21:32 WIB
Senin, 7 September 2026 | 21:32 WIB
Senin, 7 September 2026 | 10:40 WIB
Senin, 7 September 2026 | 10:32 WIB
Sabtu, 5 September 2026 | 09:01 WIB
Sabtu, 5 September 2026 | 09:01 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 08:10 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 08:04 WIB
Jumat, 4 September 2026 | 08:03 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB