Kamis, 4 Juni 2026

Puluhan Kader Posyandu Mengadu ke DPRD Kota Batam

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 26 Maret 2021 | 09:50 WIB
Batam, NAWACITAPOST – Puluhan kader Posyandu dari empat Kecamatan di Kota Batam, yakni, Kecamatan Sekupang, Belakangpadang, Batuaji, dan Sagulung, mendatangi Komisi I DPRD Kota Batam untuk mengadukan nasib mereka setelah dia berhentikan secara sepihak oleh Lurah mereka masing-masih, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga : Nuryanto Imbau Anggota DPRD Kota Batam Mengikuti Bimtek



Sebanyak 23 orang kader posyandu yang didominasi ibu-ibu mengaku alasan pemberhentian mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada, seperti yang dikeluhkan oleh salah satu kader posyandu dari Belakang Padang, Herlina.

Dia mengaku, sebagai kader Posyandu Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakangpadang yang berjumlah 7 orang. Tiba-tiba mereka diberhentikan dengan alasan perampingan. “Nyatanya, hanya mengganti sebanyak 3 orang saja, dan formasinya tetap 7 orang. Logikanya unsur perampingannya dimana?,” tegas Herlina.

Mereka menduga bahwa pergantian yang dilakukan erat kaitannya dengan politik dalam Pilkada Walikota pada Desember 2020 lalu. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya tawaran yang dilakukan sekretaris lurah kepada kader posyandu untuk menggantikan mereka. “Mereka menawarkan kepada calon kader yang memiliki pilihan sama dengannya saat Pilkada kemarin. Seharusnya perangkat lurah bisa bersikap adil,” ucapnya.

Dirinya bersama kader lain juga meminta perangkat lurah menunjukkan itikad baik, dan mengikuti Peraturan Walikota (Perwako) mengenai pergantian para kader Posyandu di Kecamatan Belakangpadang. “Kami memang pada saat Pilkada lalu berbeda warna dengan yang sekarang. Masa hal ini kemudian jadi alasan pergantian kami,” katanya.

Budi Mardianto, Komisi I DPRD Kota Batam, mendesak agar para perangkat Kelurahan dan Kecamatan agar kembali berpegang terhadap Peraturan Walikota (Perwako), yang mengatur mengenai masa jabatan hingga pergantian para kader Posyandu. “Kita minta agar masalah ini diselesaikan sesuai dengan Perwako. Untuk apa ada peraturan, apabila tidak dijalankan oleh perangkat Lurahnya sendiri,” ucap politisi PDIP tersebut.

Mengenai keluhan para kader Posyandu tentang perbedaan pilihan politik pada Pilkada lalu, Budi menambahkan bahwa hal ini harus mendapat perhatian khusus. Perhatian khusus yang dimaksud adalah meminta keterangan langsung dari pihak, yang disebut oleh para kader sebagai terduga makelar pemberi jabatan.

“Kembali ke alur yang benar yakni Perwako, untuk menghindari adanya dugaan suka atau tidak suka bagi pemilihan kader Posyandu. Kita akan desak para Lurah yang dilaporkan ke kami, untuk segera selesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tuturnya.

(Sumber: Batamline)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini