Senin, 20 Juli 2026

Polri Pastikan Hanya Ada 2 Tersangka Penembakan FPI

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Rabu, 21 April 2021 | 23:16 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Bareskrim Polri telah menetapkan 3 anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus penembakan 4 pengawal Habib Rizieq. Salah satu tersangka berinisial EPZ dilaporkan tewas dalam kecelakaan. Penetapan 2 tersangka itu dinilai keluarga pengawal Habib Rizieq tersebut belum maksimal. Mereka mendesak komandan dari 2 tersangka juga diusut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan hanya ada 2 tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

“Dua tersangka,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (21/04/2021). Saat disinggung terkait sidang kode etik, dia menuturkan. Saat ini masih dalam proses tindak pidana. Sidang kode etik dilakukan usai persidangan telah selesai. “Semua ada proses, bagaimana pidananya ini. Setalah pidana diputuskan baru dasar pidana dasar dilakukan sidang komisi etik kepolisian,” tandasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini