BACA JUGA: Disinyalir Pelabuhan Teluk Dalam Nias Selatan, Pintu Masuk Barang Tanpa Kantongi Izin
"Berdasar hasil survei lebih dari 92 persen mereka (masyarakat Papua) pro Republik, kemudian hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan secara sembunyi - sembunyi," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, pada (29/04/2021). Sehingga, katanya, itu mereka melakukan tindakan separatisme. Yang mana kemudian tindakan - tindakannya merupakan gerakan terorisme. Terkait Papua, Pemerintah bahkan telah menginstruksikan agar penyelesaian kesejahteraan jadi dasar tindakan yang digunakan. Hal itu menurutnya tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020. Berisikan perintah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Foto : Menko Polhukam Mahfud MD
"Pemerintah sudah mengeluarkan Inpres nomor 9 tahun 2020 yang menginstruksikan penyelesaian masalah Papua dengan penyelesaian kesejahteraan bukan dengan penyelesaian bersenjata," ucap Mahfud. Muncul banyak pertanyaan soal banyaknya kekuatan TNI - Polri yang dikerahkan untuk menumpas KKB di Papua. Soal itu, dia pun tak mau mengungkap angka lebih detail. "Tidak ada gerakan atau tindakan bersenjata terhadap rakyat Papua tapi ada tindakan hukum ataupun pemberantasan terhadap terorisme bukan terhadap rakyat Papua tetapi terhadap segelintir orang. Oleh sebab itu kalau anda tanya yang pertama tadi berapa kekuatannya, kita hanya menghadapi segelintir orang bukan menghadapi rakyat Papua," pungkasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)