BACA JUGA: Seorang Pria Ngamuk Bawa Pisau dan Gigit ASN di Dinas Pendidikan Nias Selatan
"Pada hari ini, 1 Mei 2021, pasuka TNI - Polri telah tiba di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dalam rangka melakukan pengamanan kegiatan masyarakat maupun pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata yang saat ini sudah disebut sebagai kelompok teroris," ucap AKBP Arie Fajar Satria, Wakasatgas Humas Ops Nemangkawi. Lalu Mahfud MD menyampaikan bahwa kekerasan disana dilakukan secara masif.
BACA JUGA: Purnawirawan Kapolri Miliki Villa Megamendung dan Masjid, Siapakah?
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers pada (29/04/2021). Menurutnya, label teroris diberikan kepada KKB Papua sudah sesuai dengan Undang - Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)