Kamis, 4 Juni 2026

Masyarakat Etikong Merasa Rugi, Tutup Jalan Perbatasan Internasional Malindo

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Kamis, 29 April 2021 | 23:41 WIB
Sanggau, NAWACITAPOST – Tidak elok jika sebuah jalan Perbatasan Antar Negara Malindo (Malaysia Indonesia) diblokir atau ditutup oleh masyarakat. Mau tak mau, mereka melakukan penutupan jalan perbatasan Internasional Malindo di Etikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Pasalnya masyarakat merasa sangat dirugikan oleh pihak Pemerintah. Menunda pembayaran ganti rugi terhadap tanah mereka. Masyarakat menuntut apa saja yang menjadi hak mereka sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah. Adapun besaran nilai yang belum mereka terima adalah sebesar Rp 715 juta.

Foto : Proses penutupan jalan perbatasan Malindo oleh masyarakat Etikong

Salah satu masyarakat yaitu Yeremia yang merasa lahan mereka belum dibayarkan merasa diperlakukan tidak adil. “Kami selaku waris yang tergugat sudah memenangi perkara perdata pada pada (18/04/2020). Sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Sangat kecewa sudah menunggu lama dan sudah kooperatif. Dan berupaya bagaimana permintaan dari pihak Pengadilan Negeri. Meminta kami minta pengantar dari PUPR dan BPN. Namun sudah terpenuhi," ungkapnya.

-
Foto : Data dari masyarakat Etikong

Yeremia pun berharap agar dana segera dicairkan. Sebab setidaknya dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan hidup sehari - hari. "Harapan kami agar segera dicairkan. Ternyata tidak berhasil,” tutupnya pada (29/04/2021). Kejadian seperti ini kerap terjadi kepada masyarakat lemah. Yang mana perlakuan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tak pelak masyarakat menjadi korban penguasa. Masyarakat Etikong berharap untuk sesegera mungkin melaksanakan putusan tersebut agar tidak berlarut - larut. (Ary Mendrofa/P. Laja/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini