> Menko PMK: Pendidikan Anak Dijamin Hingga S1
JAKARTA, NawacitaPost – Menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menjamin pendidikan bagi putra dan putri prajurit KRI Nanggala-402, pemerintah juga akan terus berkoordinasi memberikan bantuan lain yang dibutuhkan termasuk bantuan kesejahteraan dan psikologi keluarga korban.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penyaluran bantuan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Asabri, dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khususnya yang behubungan dengan beasiswa.
“Langkah yang kita ambil adalah memberikan konseling, penguatan secara psikis kepada para keluarga anak buah kapal dan tentu saja bantuan-bantuan yang diperlukan terutama bantuan kehidupan sehari-hari yang dibutuhkan oleh keluarga korban,” ujarnya saat menjadi narasumber Program Metro Siang yang disiarkan langsung, Senin (26/4).
Ia menyebut pemerintah melalui Kemensos telah lebih intensif bekerja sama dengan Pusat Psikologi TNI Angkatan Laut dalam melakukan konseling. Sedangkan, untuk kelangsungan pendidikan anak-anak keluarga korban awak kapal KRI Nanggala-402 akan dijamin hingga jenjang strata 1 (S1) dan diupayakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Adapun yang ingin melanjutkan karir dari orang tuanya di TNI, kemarin Pak Wakasal juga sudah beri jaminan mereka akan diupayakan selama mereka memenuhi persyaratan-persyaratan” tutur Menko PMK.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Minggu (25/4) telah menyampaikan KRI Nanggala-402 dipastikan tenggelam dan seluruh awak kapal berjumlah 53 orang dinyatakan gugur. Menko PMK besama Mensos Tri Rismaharini pun langsung mengunjungi rumah keluarga korban awak kapal KR Nanggala-402 yang berada di Surabaya dan sekitarnya untuk mengecek kondisi sekaligus memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari. (FN)
Editor: Famati Ndruru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB