Sikap tegas itu dilakukan Bobby dengan mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto. Pasalnya Hermanto sebagai Lurah Sidorame Timur diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga untuk pengursan sejumlah surat.
Suami dari Kahiyang Ayu itu mengaku telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pungli saat mengurus surat di kantor keluarahan Sidorame Timur. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan pada Jumat (23/4/2021).
Selanjutnya, Bobby Bersama rombongan mendatangi Kantor Keluarahan Sidorame Timur. Kemudian disana Bobby langsung menanyakan perihal pungli kepada Hermanto selaku Lurah Sidorame Timur, namun awalnya Hermanto tidak mengaku. Namun Bobby yang telah mengantongi bukti rekaman permintaan uang langsung menunjukkan kepada Hermanto.
“ini luar biasa. Lurahnya menyatakan langsung tidak minta uang, tapi ternyata mint aitu mana boleh kita sebagai pelayan. Sudah jelas semua ada aturannya,” kata Bobby.
Menurut menantu Jokowi ini, atas kejadian ini Lurah Sidorame Timur telah membuat citra Pemko Medan semakin buruk di tengah masyarakat. Apalagi lurah langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Persoalan ini yang membuat citra kita buruk di masyarakat. Jadi apa yang kita lakukan nanti masyarakat menganggapnya kita tidak bekerja. Ini adalah jajaran kita yang paling bawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat itu lurah, “ tegasnya.
Tak hanya itu, Bobby juga mencopot Kepala Seksi Pembangunan, Dina Simanjuntak di Kecamatan Medan Perjuangan. Kepala Seksi Pembangunan itu dicopot karena melakukan pungutan liar terhadap warga melakukan adminitrasi di Kantor Lurah Sidorame Timur.