BACA JUGA: Kepolisian Ditunggu Kepastian Hasil Penyelidikan Terkait Anak Hilang di Kepulauan Nias
"Tapi bukan berarti ada perbuatan pidana bangsa Indonesia di sana tidak bisa diproses, bukan begitu ya. Indonesia menganut asas teritorial dan nationality," kata Ramadhan. Saat ini, penerbitan red notice masih diproses oleh Interpol. Yang mana diprediksi memakan waktu sekitar satu minggu. Pihaknya sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang (JPZ) usai menjeratnya sebagai tersangka. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)