BACA JUGA: DPP FORNISEL Mempertanyakan Mahalnya Biaya Urus SKCK di Nias Selatan
JPZ diketahui adalah pria yang mengaku sebagai nabi ke 26. Dia viral usai mengunggah konten video yang diduga bermuatan penistaan agama. Dalam video, pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono ini juga beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok - olok agama Islam. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polri menyatakan telah meminta keterangan berbagai ahli. Mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana. Kepolisian memastikan dapat memproses hukum Jozeph lantaran tersangka masih merupakan warga negara Indonesia (WNI). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)