BACA JUGA: Judi Togel Marak di Kepni, Polres Nias dan Nias Selatan Tidak Berfungsi?
Budi Karya mengungkapkan. Dia telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono dan Gugus Tugas Covid 19. Tak lain untuk membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Menteri Perhubungan ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas. “Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis. Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” katanya.
BACA JUGA: Tersangka Tertangkap dan Keluarga Korban Tuntut Pelaku Lain Pembunuhan Adieli Zebua Ditangkap
Budi menyebutkan. Bahwa teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers pada (05/04/2021) nanti. Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan. Koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi. Agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. “Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” katanya.
BACA JUGA: Polri Pastikan Air Gun, Senjata Terduga Teroris Afiliasi ISIS Pergunakan Baku Tembak
Kakorlantas memaparkan. Larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid 19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data Gugus Tugas Covid 19. Bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid 19 selalu naik. “Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid 19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya. Dia juga telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan Pemerintah.
BACA JUGA: Pasca Terduga Teroris Afiliasi ISIS Baku Tembak di Mabes Polri, Rumah Ketum PA 212 Dilempari Batu
“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)