Jumat, 5 Juni 2026

Penurunan Angka Pencurian, Polri Bakal Tingkatkan Lagi Pengamanan Swakarsa

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Senin, 1 Maret 2021 | 22:56 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Penurunan angka pencurian baik pencurian kendaraan bemotor maupun pencurian dengan kekerasan menjadikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal meningkatkan lagi pengamanan swakarsa. Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjend Pol. Rusdi Hartono didampingi Kabag Penum Kombes Pol. Ahmad Ramadhan pada (01/03/2021) dalam konferensi pers. Dia menerangkan bahwa kasus menonjol menurun. Akan tetapi dia bersama jajaran akan tetap terus meningkatkan pengamanan swakarsa untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA: Anies Baswedan Masih Menyandang Gelar Gubernur Terbodoh?

“Kejadian pencurian kendaraan bermotor ini mencapai 200 kejadian dalam 1 minggu. Kemudian kejadian yang menonjol yaitu pencurian dengan kekerasan. Dalam 1 minggu ini terjadi 91 kejadian. Tentunya dengan memperlihat kita bersama, melihat daripada kondisi ini walaupun dibandingkan dengan minggu sebelumnya ini terjadi penurunan. Maka kami dari Polri tentunya senantiasa mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya. Terus meningkatkan kegiatan – kegiatan pengamanan swakarsa dimana masing – masing warga bertempat tinggal,” jelasnya.
BACA JUGA: Terlalu! Mayoritas Kada Terpilih 2020 di Kepni Tak Punya Visi Misi Perihal Narkoba

Rusdi juga menjelaskan adapun alasan yang mendasari pentingnya pengamanan swakarsa. Hal ini pun menyelaraskan instruksi dari Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Karena dengan kegiatan – kegiatan pengamanan swakarsa ini akan banyak membantu dalam rangka menjaga situasi kamtibmas untuk tetap kondusif. Tentunya Polri dengan segala upaya dengan seluruh sumber daya yang dimiliki akan senantiasa berbuat secara optimal. Melaksanakan tugasnya untuk dapat mengelola situasi kamtibmas ini dengan baik," tandasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini