Jumat, 5 Juni 2026

Komisi D Minta Disnaker Jatuhkan Sanksi kepada PT Gorom, Jika... !

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 1 April 2021 | 21:54 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - 99 eks Karyawan PT Gorom Kencana kembali melakukan aksi damai didepan kantor DPRD jalan Yos Sudarso Surabaya, Kamis (1/4/21). Tuntutan mereka sama yaitu ingin dipekerjakan kembali.


Ditemui langsung ketua Komisi D, Khusnul Khotimah, dr. Akmarawita Kadir Sekretaris, dan Tjutjuk Supariono Anggota, perwakilan buruh kembali mengadukan apa yang mereka rasakan selama bekerja hingga di PHK.


Menurut mereka, banyak kebohongan yang disampaikan PT Gorom, seperti masalah tidak terbukanya kontrak kerja yang selama ini ditanda tangani para karyawan, keputusan tidak ada perpanjangan kontrak terlebih dugaan melakukan pembohongan terkait produk mereka yang nyata-nyata adalah perusahaan ekportir rempah-rempah.


" Kami hanya ingin bekerja kembali, tapi harus ada keterbukaan," tegas Romli koordinator eks karyawan PT Gorom.


Sementara, ketua Komisi D, Khusnul Khotimah memastikan tidak akan membela kepada salah satu pihak. Karena selama ini pernyataan dari kedua belah pihak hanya bersifat lisan.


Maka dari itu, Komisi D berharap Disnaker Surabaya maupun Provinsi dapat turun tangan memantau dan memastikan pertemuan antara kedua pihak dengan disaksikan oleh pihak Disnaker bersama Komisi D.


" Kalau kuatir terjadi kerusuhan, bisa juga menghadirkan pihak berwajib," ujarnya.


Khusnul juga meminta Disnaker melakukan investigasi terhadap PT GOROM. Sebab, banyak informasi terkait dugaan kecurangan yang dilakukan. Termasuk menyiasati aturan terkait ketenagakerjaan. "Ketika dalam investigasi memang ditemukan masalah, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Investigasi yang harus dilakukan juga bisa terkait perijinannya. Karena bagaimanapun perusahaan ini berinvestasi di wilayah Surabaya dan merupakan binaan Pemkot Surabaya.


Saat ini adalah era keterbukaan dan kepastian hukum, apabila benar apa yang disampaikan eks karyawan, maka amat disayangkan ada perusahaan yang masih menggunakan trik-trik (menyiasati aturan, red) seperti ini.


" Amat disayangkan apabila benar pak Winarto sebagai pimpinan PT Gorom menerapkan hal ini. Kami minta ada sanksi tegas supaya kedepan tidak ada lagi," tegas Khusnul.


Ditanya untuk tindak lanjut, Komisi D sudah menginisiasi pekan depan, siap tidak siap manajemen PT Gorom harus melakukan pertemuan di DPRD Surabaya bersama 99 eks karyawannya.


" Kalau PT Gorom beretikat baik dan mempunyai hati nurani, maka akan melakukan apa yang menjadi harapan kita semua," tandas Khusnul. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini