Jumat, 5 Juni 2026

Antara Pasar Berijin dan Tidak, Pedagang : Pemkot Surabaya Tidak Adil

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Maret 2021 | 22:36 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Fenomena keberadaan pasar di Surabaya seolah-olah tidak disentuh oleh pihak Pemerintah kota Surabaya. Mulai dari yang dibawah pengeloaan PD Pasar Surya hingga Pasar-pasar yang tak berijin.


Dibawah pengeloaan PD Pasar, banyak pasar tradisional di Surabaya kondisinya tidak layak karena diduga salah pengelolaan. Ini yang akhirnya membuat pasar-pasar di Surabaya banyak yang mati suri.


Menurut sumber yang valid, aset PD Pasar Surya bernilai 1,5 triliun namun anehnya mengaku terus mengalami kerugian.


” Berarti ada mis dalam pengelolaannya,” aku sumber yang enggan disebut namanya tersebut, Jumat (26/3/21) di Surabaya.


Sebenarnya tak berdasar bila PD Pasar sering mengaku rugi karena yang terjadi dilapangan adalah restribusi terus berjalan namun tidak sebanding dengan peningkatan kualitas pasar-pasar-nya.


Dari lebih 57 pasar yang dikelola PD Pasar Surya Surabaya, tidak lebih 80 persen yang terlihat aktifitasnya, dan yang lain seakan mati suri. Belum lagi dalam hal kebersihannya, hampir semua pasar yang ada terlihat jorok dan sangat bau.


“ Sekitar 15 pasar di Surabaya mati suri, PD Pasar Surya hanya menarik retribusi saja tidak menjalankan perannya untuk mengelola dengan baik. Para pedagang banyak yang kesulitan karena pengelolaan yang tidak jelas ini,” ungkapnya.


Yang juga menjadi perhatian, Pemkot seolah membiarkan banyaknya pasar tak berijin yang jelas-jelas kurang memberi pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya.


Lokasi-lokasi strategis pasar-pasar tak berijin juga otomatis "mematikan" pasar-pasar yang sudah berijin dan mentaati semua aturan yang dibuat oleh Pemerintah sendiri.


Kepada media, salah satu pedagang di Pasar Keputran mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah kota Surabaya yang seolah sengaja membiarkan menjamurnya pasar-pasar besar ataupun pasar tumpah yang tak berijin.


Ia mencontohkan seperti di jalan Sunda, Pandegiling, keputran utara, Irian barat, Tembok, Tanjungsari dan masih banyak lagi. Lokasi mereka tergolong strategis sehingga ramai pembeli dalam jumlah kecil maupun besar. Yang disayangkan adalah pembeli di pasar resmi jadi berkurang.


Seperti di Keputran, pembeli memang nampak ramai diluaran yang notabene tak berijin, tapi didalam pasar yang resmi malah kurang diminati.


Selain itu, pasar tumpah seringkali menggangu pengguna jalan, namun Satpol PP dan Dishub terkesan membiarkan.


" Dimasa sulit Pandemi, roda ekonomi memang harus tetap berjalan. Tapi seharusnya tetap patuh aturan sehingga tidak merugikan pemerintah atau masyarakat yang lain," katanya.

Ia berharap, segera ada penindakan dari pemerintah karena disitulah ada rasa keadilan.


" Kami yang beli stan, bayar restribusi dll tapi sepi jualannya. Sebaliknya mereka yang tak berijin hanya jualan ditepi jalan atau membuka lahan ditempat-tempat yang dilarang, cuma membayar iuran, jualannya bisa ramai dan aman dari penindakan. Apakah ini yang dinamakan keadilan ?" tegasnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini