Selasa, 2 Juni 2026

"Porang", Makanan Ular yang Menjadi Bisnis Menjanjikan

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 19 Maret 2021 | 00:34 WIB
Pergi tamasya kebinaria, Pulang pulang bawa bebek purnama.
Pengen jadi petani kaya raya, Yuk belajar budidaya porang bersama.

Surabaya NAWACITAPOST - Dulu, tanaman porang hanya dianggap sebagai tumbuhan liar dipekarangan rumah warga. Bahkan, tanaman umbi ini sering dianggap oleh masyarakat sebagai makanan ular.


Berbeda dengan sekarang, tanaman ini tengah menjadi salah satu primadona petani bahkan eksportir di Tanah Air sehingga menjadi peluang bisnis yang menggiurkan. Umbi porang kini menjadi komoditas yang banyak diincar untuk menjadi bahan baku berbagai industri.


Melihat peluang besar ini, Bank Indonesia perwakilan Jawa Timur membahasnya dengan serius tapi santai dalam agenda "Ngopi" (Ngobrol Online Inspiratif) Volume 27 dengan tema “Porang: Dulu Liar Kini Diincar”, Rabu (17/03/2021)


Beberapa Narasumber yang berkompeten dihadirkan dalam agenda ini, dari petani, akademisi, hingga pejabat diwilayah pertanian umbi-umbian dengan nama latin Amorphophallus muelleri ini.

Pembicara dari BI Jatim Harmanta mengatakan, saat ini tanaman umbi-umbian "Porang" tengah populer dibicarakan masyarakat.


" Tanaman liar ini sekarang menjadi viral," ungkap Harmanta, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.


Potensi porang, menurutnya memang sangat besar bila melihat kebutuhan dan manfaatnya pada beberapa industri. Karena umbi porang banyak mengandung glucomannan berbentuk tepung.




Harmanta, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.

Harmanta menjelaskan, Glucomannan merupakan serat alami yang larut dalam air biasa digunakan sebagai aditif makanan sebagai emulsifier dan pengental, bahkan dapat digunakan sebagai bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, bahan pembuatan lem ramah lingkungan dan pembuatan komponen pesawat terbang.


Selain itu pengembangan porang dari hulu sampai hilir juga memiliki peluang yang besar. Pengolahan porang dari mulai umbi, chip porang sampai dengan produk akhir memiliki added value yang besar, sehingga memiliki potensi nilai ekonomis yang besar dan mampu masuk ke pasar global, ungkap Harmanta.


Paidi, petani Porang yang sedang Viral menjelaskan bahwa tanaman Porang dianggap hanya bisa tumbuh pada wilayah hutan di lereng gunung. Namun demikian pada tahun 2010 dikembangkan pola rekayasa tanam tanaman Porang pada lahan perkebunan lainnya, seperti contoh pada naungan tanaman singkong dengan modal seminimal mungkin.


" Melalui rekayasa tanam tanaman Porang dengan lahan perkebunan atau lahan pertanian didapatkan, satu umbi porang dapat menghasilkan 7 bulbil (salah satu metode perbanyakan tanaman tanpa perkawinan) tanaman porang. Saat ini telah dibuka laboratorium terbuka untuk pembelajaran rekayasa tanam budidaya porang yang dapat dipelajari masyarakat luas," ujarnya.


Sebagai penguat, Didik Kuswandani Kepala Desa Klangon berpendapat, sejak jaman dahulu, mata pencaharian utama masyarakat desa Klangon adalah berkebun di lahan Perhutani dan masuk dalam inpres desa tertinggal. Salah satu tanaman yang menjadi komoditas tanam pada lahan hutan tersebut adalah berbagai macam tanaman rempah-rempah sampai dengan tanaman Porang.


Dari berbagai macam tanaman tersebut, pada tahun 1985 dibentuk kerjasama antara Desa Klangon dengan Perhutani untuk pengembangan tanaman Porang, dimana pada saat itu harga porang masih rendah yakni sebesar Rp 100,-/kg.


"Melalui Kerjasama tersebut, dibentuklah demplot percontohan budidaya tanaman porang. Berawal dari hal tersebut masyarakat Klangor mulai menanam porang pada lahan-lahan yang dapat dimanfaatkan, sehingga hampir 100% warga Klangon saat ini telah menanam dan membudidayakan porang," urai Didik.


Harapannya, untuk dapat menambah nilai tambah budidaya tanaman Porang kedepan diharapkan mengkolaborasikan tanaman porang dengan tanaman lainnya dengan sistem irigasi melalui mata air pegunungan.


" Kami juga berharap, budidaya tanaman porang juga dapat diadopsi dan dikembangkan di wilayah lainnya," tandasnya.

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini