Jumat, 5 Juni 2026

Lomba Desa/Kelurahan, Hafizarli : Kota Tanjungpinang Siap Ikut Lomba Pada Tingkat Provinsi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Minggu, 7 Maret 2021 | 07:46 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Menindak lanjutin Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 dengan Tema Desa dan Kelurahan bangkit, sehat, maju dan sejahtera di masa pandemi covid-19.

Baca Juga : Tiga Mobil Di Gembok Dishub Tanjungpinang, Dua Di Antaranya Berplat Merah



Pelaksanaan perlombaan tersebut ada beberapa hal yang di sampaikan sebagai berikut
1.Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan di laksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat regional di mulai bulan april-mei tahun 2021
2.Indikator penilaian lomba desa dan kelurahan mengacu pada lampiran II permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembang desa/ kelurahan
3.Penekanan penilaian lomba terdapat pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan serta inovasi pada bidang pemerintahan kewilayahan kemasyarakatan
4.syarat syarat untuk mengikuti lomba seperti profil desa/kelurahan, peraturan desa/kelurahan, dokumen hasil evaluasi diri, dokumentasi serta inovasi
5.Lomba desa/kelurahan tingkat kecamatan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut
A.di awali dengan pelaksanaan evaluasi diri oleh seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah kecamatan
B.Desa/kelurahan yang di ikutkan lomba adalah desa/kelurahan dengan ketegori berkembang dan cepat berkembang
C.Penilaian lomba desa/kelurahan tingkat kabupaten/kota di laksanakan pada bulan februari 2021
D.Penetapan juara lomba tingkat kecamatan di tetapkan dengan SK camat
6.Lomba desa/kelurahan tingkat kabupaten/kota di lakukan dengan ketentuan sebagai berikut
A.Desa/kelurahan yang di ikutkan dalam lomba adalah desa/kelurahan juara tingkat kecamatan dengan kategori berkembang dan cepat berkembang
B.Perlombaan tingkat kabupaten/kota di laksanakan pada bulan maret 2021
C.Kecamatan di wajibkan melampirkan rekapitulasi tingkat perkembangan desa/kelurahan (lampiran II) dan laporan evaluasi perkembangan desa (lampiran III) permendagri nomor 81 tahun 2015
D.Desa/kelurahan yang memiliki inovasi/terobosan (teknologi/sosial) produk unggulan untuk tematik yang bisa menjadi bahan pertimbangan dan menetapkan juara tingkat kabupaten/kota
E.Penetapan juara desa/kelurahan tingkat kabupaten/kota di tetapkan dengan keputusan bupati/walikota
F.Bupati/walikota melaporkan pelaksanaan lomba desa/kelurahan kepada gubernur c.q dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kependudukan dan pencacatan sipil dengan tembusan kepada menteri dalam negeri u.p direktur jenderal bina pemerintahan desa

Hafizarli, selaku Kasi Potensi Kelurahan dan Kelembagaan Masyarakat, 5/3/2021, mengatakan bahwa, pada perlombaan nantinya, bagi pemenang tingkat kota , nanti kita kirimkan pake SK walikota, dan mereka setiap kota kabupaten bisa menilai siapa yang bisa juara tingkat juara satu propinsi, habis tu dari tingkat propinsi ke regional, nanti ke regional ke nasional.

Hafizarli menjelaskan Dalam pelombaan ini Penilaiannya adalah inovasi kelurahan terhadap pelayanan pembangunan masyarakat, kemudian profil desa dan kelurahan.

Nah sekarang ini kita sudah punya website, itu memang dari kementrian, kita sudah di berikan passwood untuk menginput seluruh potensi yang ada di kelurahan, termasuk data data pertokoan berapa banyak luas wilayah dll, jadi, masyarakat bisa akses dan mencari informasi di kelurahan mana aja,

Selain itu, kita tidak mengeluarkan anggaran, klo seandainya kita ngambil soffair (aplikasi) otomatis pake mantenence, passwood lagi pertahun kena biaya, berat dong",tuturnya

"karena sudah di fasilitasi oleh kemendagri, jadi kita tinggal masuk aja, datapun aman alias tak bocor, pokoknya tak ada pengaruh, ini sangat bagus"

Kemudian ada penilaian pemerintahan, sosial budaya, pendidikan kesehatan kemasyarakatan itu semua di nilai sesuai bukti pendukung yang ada misalnya tentang keaktifan masyarakat atau LPM, (rt, rw, lembaga adat, posyandu) seperti gotong royong, itu semua di lampirkan sesuai bukti pendukung keaktifan, klo misalnya tak ada data data pendukung kita tak bisa menilai.

"Untuk kelurahan yang masuk di tahun ini, kemungkinan besar masih bisa kita bertarunglah sampai propinsi."

Berharap pada lomba ini, kota Tanjungpinang menjadi yang terbaik, dan semoga bermanfaat untuk masyarakat,"tutupnya.

(Yosdarson Daeli)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini