Jumat, 5 Juni 2026

KPU Surabaya Tetapkan Eri-Armuji Pemenang Pilkada Surabaya 2020

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 19 Februari 2021 | 23:20 WIB

Surabaya NAWACITAPOST – Hari ini, Jumat (19/2/21) KPU Surabaya telah menetapkan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020. Penetapan disampaikan dalam rapat pleno terbuka di ballroom Wyndham Hotel jalan Basuki Rahmat.


Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, dimulai dengan pembacaan tata tertib, kemudian pembacaan berita acara tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.


Puncaknya adalah pembacaan Surat Keputusan KPU Kota Surabaya nomor 49/Pl.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, penyerahan dokumen pasangan calon terpilih kepada pihak terkait.


Dalam hal ini, ada beberapa point yang dibacakan kemudian diserahkan ke beberapa pihak saat rapat pleno terbuka penetapan Paslon pemenang Pilkada Surabaya 2020.


KPU Kota Surabaya kepada Ketua DPRD Surabaya dalam hal ini D. Adi Sutarwijono, menyerahkan SK  tentang penetapan rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Surabaya dan Berita Acara (BA) penetapan Paslon Eri Cahyadi-Armuji.


Kemudian juga dilakukan penyerahan surat dinas KPU RI No.152 tahun 2021 tentang, Penetapan Paslon Terpilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 11 Februari 2021.


Setelahnya adalah penyerahan surat KPU Kota Surabaya No.51/2021 tentang pengusulan penetapan Paslon Terpilih Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.


Yang terakhir adalah penyerahan SK KPU Kota Surabaya tentang penetapan Paslon Terpilih kepada Parpol pengusung yakni PDI Perjuangan Kota Surabaya.


Menutup rapat pleno, Nur Syamsi mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mensukseskan pesta demokrasi demi terlaksananya tagline Pemilihan Bermartabat Surabaya Hebat di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.


Dengan akan ditetapkannya paslon terpilih, maka seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang diselengarakan oleh KPU akan selesai. Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk melakukan pelantikan.


“Hari ini kita membuktikan bahwa semua masyarakat surabaya adalah masyarakat yang hebat dalam menjalankan salah satu bentuk demokrasi lokal di kota surabaya, semoga demokrasi yang substansial selama satu periode kepemimpinan kedepan mampu sama-sama kita jaga demi Surabaya yang kita cintai bersama,” tukasnya. (BNW)


Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini