Foto : Kajati Maluku Rorogo Zega
Promosi jabatan ini menjadikan Rorogo Zega akan menyandang jabatan struktural kepemimpinan Kajati dengan pangkat Jaksa Utama Madya atau berpangkat Bintang Dua. Yang mana setara dengan pangkat Mayor Jenderal/Mayjen TNI dan Inspektur Jenderal/Irjen Polisi. Dengan demikian, Rorogo Zega dengan jabatan Kajati Maluku nantinya akan setara dengan pangkat Pangdam Pattimura berkedudukan di Maluku berpangkat Mayjen TNI ; dan Kapolda Maluku berpangkat Irjen Polisi.
-
Rorogo Zega memulai dan meniti karir Jaksa di Kejaksaan dengan sangat berprestasi gemilang. Kinerja kepemimpinannya pun cemerlang, tanpa cacat dan tanpa pelanggaran. Suatu saat pernah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon (Kejaksaan Kelas satu/Tipe A) yang dipimpin Rorogo Zega sebagai Kajari saat itu berhasil berprestasi luar biasa. Tak lain dengan meraih penghargaan dari Jaksa Agung RI sebagai Kejari terbaik di seluruh Indonesia dalam hal Pemberantasan Korupsi.
-
Jaksa Rorogo Zega tidak jarang mewakili bahkan memimpin delegasi/utusan Kejaksaan dalam sejumlah pertemuan dan persidangan di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Konstitusi RI (MK-RI), dan lain-lain. Prestasi yang dipersembahkan untuk Kejaksaan bersinar dan berkelanjutan dari Rorogo Zega. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: FIFGROUP Gelar Program EXPLORE bagi Siswa Siswi Medan dan Semarang