Foto : Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan. Pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta. "Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba. Bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020 - 5 Desember 2020," ujarnya.
-
Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja dan 1 unit mobil. Lalu menangkap 5 orang tersangka. "Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang," ucap Krisno. Dia juga menghimbau pemerintah untuk melakukan rekayasa social. Sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (FN/HUMAS)
BACA JUGA: Gisella Anastasia bersama Prianya Bakal Ditetapkan Tersangka?
-