Foto : 406 Personel Polres Cilegon, Amankan PAM TPS Pilkada Walikota dan Bupati Tahun 2020
Dan dihadiri 1 Pleton Kodim 0623/Cilegon, 1 Pleton Lanal Banten, 2 BKO Satbrimob Polda Banten, 2 BKO Ditsamapta Polda Banten, Gabungan Perwira, 3 Kompo PAN TPS, 1 Ton Polwan dan 1 Satpol PP Kota Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan. Sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor : R/RENPAM/168/XII/OPS.1.3./2020 Desember 2020 tentang tugas pengamanan tempat pemungutan suara Pilkada Serentak Kota Cilegon dan Kabupaten Serang tahun 2020 di daerah hukum Polres Cilegon mulai 8 - 10 Desember 2020.
BACA JUGA: Gisella Anastasia bersama Prianya Bakal Ditetapkan Tersangka?
AKBP Sigit Haryono juga mengatakan. “Apel pergeseran pasukan ini adalah momentum bagi kita semua, untuk melakukan pengecekan akhir. Dan memantapkan kesiapsiagaan seluruh personel beserta sarana prasarana. Sehingga pengamanan pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Kita memahami pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah tahapan yang sangat krusial. Yang sangat menentukan bagi terwujudnya legitimasi Pilkada 2020 dan terjaganya keberlangsungan kepemimpinan daerah,” katanya.
BACA JUGA: Lonte Lebih Mulia Ketimbang Habib Rizieq Shihab?
“Situasi yang krusial ini melahirkan berbagai tantangan pengamanan yang berat dan kompleks. Terlebih kita bukan hanya dihadapkan pada besarnya jumlah pemilih yang mencapai 476.185 jiwa. Namun juga dihadapkan pada situasi pandemi Covid 19. Sehingga pelaksanaan pemungutan suara harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar AKBP Sigit Haryono. Dia juga mengatakan Polres Cilegon akan mengoptimalkan pengamanan TNI.
-
Tak lain dengan menerjunkan 406 personel dan akan didukung oleh 1 ssk Satbrimob Polda Banten, 2 sst Ditsamapta Polda Banten dan 220 personel TNI yang akan disiagakan di titik yang sudah ditentukan. Kekuatan personel tersebut akan ditugaskan mengamankan berjalannya pemungutan dan penghitungan suara pada 1.254 TPS. Diantaranya 784 TPS di wilayah Kota Cilegon dan 470 TPS di wilayah Kabupaten Serang. Kapolres Cilegon juga menyampaikan penekanan dan arahan.
-
“Siapkan mental dan fisik. Petakan setiap potensi kerawanan pada setiap tempat pemungutan suara, serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen yang didukung Bhabinkamtibmas. Perkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara Pemilu, unsur TNI, dan segenap komponen masyarakat, guna mewujudkan sinergi polisional yang proaktif dalam rangka pengamanan Pilkada tahun 2020. Bagi segenap anggota Polri, agar tetap jaga komitmen dan netralitas. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen Pilkada 2020,” terang Sigit.
-
“Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak Pemilu secara terpadu, melalui sentra gakkumdu. Bagi person BKO Polda Banten, segera lakukan penyesuaian diri, lakukan orientasi lapangan dan segera kuasai karakteristik kerawanan daerah. Bagi para perwira pengendali, berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat, terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya peyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” pungkas Sigit. (SGT/HMS)
BACA JUGA: Juliari Batubara Langka Tak Butuh Kekayaan, Nasihat Orang Tua Ingatkan Berguna bagi Bangsa dan Negara