Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Bantuan sosial tunai akan diubah dalam bentuk saldo pada rekening keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Hal ini dikatakan Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Tanjungpinang, Novirman Syahputra, SE, Ak, CA pada 10 November 2020 di ruang kerjanya. Dalam hal ini, pemerintah akan melaksanakan demi untuk membangkitkan UKM di daerah wilayah administrasi hukum kota Tanjungpinang khususnya.
Menurut Novirman, keluarga penerima manfaat baik dari bantuan sosial yang bersumber dari bansos pusat atau bersumber dari APBD serta bantuan dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Mereka bisa belanja sesuai kebutuhan di warung UKM di lingkungannya berdomisi.
Pengalihan sistem penyaluran bansos dari uang tunai ke saldo rekening penerima manfaat, bekerja sama dengan pelaku UKM. Sehingga masyarakat penerima bantuan bisa belanja memakai aplikasi elektronik. Diketahui lewat barcode dari ponsel. Jumlah saldonya pun tahu. Tetapi tak bisa dibelanjakan pada pasar modern. Seperti swalayan atau mall, tetap hanya kepada pelaku UKM di lingkungan masing - masing.
Membangkitkan usaha kecil merupakan program pemerintah untuk pemerataan. Yakni utamanya dalam membangkitkan perekonomian rakyat lebih luas. “Organisasi UKM menjadi mitra kita. Pemerintah tetap melakukan pengawasan agar berpihak bagi warga penerima manfaat,” pungkas Novirman dengan penuh senyum yang berciri khas. (na)