Kamis, 4 Juni 2026

Kepala Divisi Pemasyarakatan Musnahkan Barang Bukti Penggeledahan Rutan Kelas II B Sanggau

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 21 Oktober 2020 | 07:18 WIB
Sanggau, NAWACITAPOST- Kabar beredar, bahwa di penjara atau lembaga pemasyarakatan juga rumah tahanan kerap kali didengar dan didapati sejumlah barang yang digunakan untuk melakukan hal diluar kepatutatan. Yang sebenarnya hal itu sudah ada pelarangannya. Seperti HP dan perangkat terkait lainnya. Kabar itu tidak semuanya benar. Maka, untuk menepis dan meredam kabar tersebut diĀ  dilakukan operasi penertiban dan pemusnahan barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam rutan tersebut.

Baca Juga : Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemkab Sanggau Dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar Serta Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Lagu Mars Kota Sanggau


PEMUSNAHAN barang bukti penggeledahan di Rutan Sanggau dilaksanakan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Suprobowati, bersama Kabid Kamkeswat Lola Basan Baran, Surianto.

Sejumlah Barang Bukti Yang ditemukan dari WBP Rutan Sanggau oleh Petugas

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan berupa handphone, charger dan barang elektronik lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

-
Sejumlah Barang Bukti Yang ditemukan dari WBP Rutan Sanggau oleh Petugas

Barang bukti penggeledahan yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan dalam kurun waktu terakhir. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar. Karutan Sanggau, Acip Rasidi, berpesan kepada keluarga WBP agar dapat bekerja sama membina keluarganya yang sedang menjalani masa pidananya dengan tidak menyelundupkan barang-barang terlarang.

-
Sejumlah Barang Bukti Yang ditemukan dari WBP Rutan Sanggau oleh Petugas

Setelah kegiatan pemusnahan dilaksanakan, dilanjutkan dengan melakukan rapid test pada jajaran Rutan Sanggau dan Rupbasan Sanggau. Hasil dari rapid test yang dilakukan, keseluruhannya non reaktif.

-
Sejumlah Barang Bukti Yang ditemukan dari WBP Rutan Sanggau oleh Petugas

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini