Rabu, 15 Juli 2026

Tidak Hadiri Paripurna, DPRD Kota Batam Kecewa Kepada OPD Batam

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 5 Maret 2020 | 04:27 WIB
Batam, NAWACITAPOST-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam dari komisi I, kecewa kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pada pelaksanaan Paripurna ke-3 DPRD kota Batam masa persidangan II tahun 2020, karena tidak dihadiri oleh satupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hanya diwakili oleh Sekretaris daerah (Sekda) kota Batam, Jefridin.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna tersebut, Kamis, (5/3/2020) "Berbicara secara lembaga saya sangat sedih melihat kepala OPD Pemko Batam saat ini, tidak ada hadir dalam paripurna, padahal rapat ini adalah penting untuk menyampaikan apa yang akan dilakukan untuk masyarakat,” kata Budi Mardianto.

Ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat tersebut menandakan bahwa lembaga DPRD Kota Batam tidak lagi dihargai oleh Kepala OPD Pemko Batam.  Jangan dinilai rapat paripurna itu hanya formalitas saja, jangan dinilai dalam penyampaian hasil reses anggota dewan itu hanya bakal menyampaikan masalah infrastruktur saja.
Baca Juga : PILKADA 2020, KPUD Bandar Lampung Tetapkan 7 Lembaga Survei Dan Pemantau

Dalam reses dewan yang akan disampaikan itu adalah semua sendi kehidupan masyarakat Kota Batam, seperti SDM dan Pendidikan. Ketidak hadiran kepala OPD dalam rapat paripurna itu maka marwah dari paripuran tidak ada lagi. “Saya sebagai anggota dewan malu, sepertinya lembaga DPRD ini tidak dihargai, saya ini malu kepada masyarakat. Ini adalah yang kedua kalinya terjadi dan kita berharap ini menjadi perhatian khusus bagi Walikota Batam, jangan sampai terjadi ketiga kalinya,” .

Sebelumnya, anggota komisi I dari Fraksi Hanura, Utusan Sarumaha, SH, dalam paripurna tersebut mengusulkan agar laporan yang reses anggota DPRD kota Batam tidak lagi dibacakan langsung diserahkan."Diparipurna itu saya usulkan untuk tidak dilakukan pembacaan laporan, karena berpikiran bukan dilaporannya, tapi di tahap eksekusinya," katanya.

Menurut Utusan, ketidakhadiran OPD Batam pada paripurna tersebut, Politisi Hanura tersebut mengaku belum mengetahui alasannya apa ? "Ketidakhadiran OPD terkait dan saat ini kita belum menemukan alasannya apa saat ini kenapa tidak hadir. Tapi prinsipnya bahwa dalam paripurna itu semestinya, idealnya dan seharusnya OPD-OPD itu hadir, maka kedepan jika ini terulang lagi, tentu dalam kapasitas kami anggota DPRD tidak tertutup kemungkinan menggunakan hak-hak kami seperti diatur dalam undang-undang,".

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini