Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menyebutkan bahwa utang pupuk subsidi pemerintah tersebut merupakan akumulasi dari 2017, 2018, 2019, dan 2020. Dia mengatkan pada, Selasa (6/10). Utang subsidi pupuk secara total dari 2017 dan 2018. Saat ini (pembayarannya) sudah diproses statusnya di Kementerian Keuangan. Sekarang statusnya masih di Rp13,85 triliun.
Baca Juga : Bawaslu RI Bubarkan 48 Kampanye Pilkada di Kabupaten/Kota
Sementara, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy menyatakan, utang subsidi pupuk 2019 masih dalam peninjauan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh karenanya, Kementan mengusulkan jumlah kurang bayar atau utang subsidi pupuk kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp5,7 triliun. Utang yang diusulkan sekarang Rp5,7 triliun. Utang 2019 belum masuk karena sesuai dengan hasil saran Dirjen harus ada review dari BPKP. Ketika sudah final, langsung diusulkan ke Kementerian Keuangan. Pemerintah berupaya untuk segera melunasi kekurangan bayar, mengingat adanya beban bunga yang terus berjalan.