Jumat, 5 Juni 2026

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terima Kunker Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Bahas Ranperda Pembahasan APBD TA 2021

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 5 Oktober 2020 | 22:30 WIB
Blitar, NAWACITAPOST- Komisi D DPRD Kabupaten Madiun kunjungi DPRD Kabupaten Blitar membahas Ranperda APBD Tahun 2021, Senin (05/10/2020). Kunjungan kerja siang itu diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Edy Sutikno, SH didampingi oleh Sekretaris Komisi III Panoto dan dihadiri oleh anggota Komisi III. Kunjungan DPRD Madiun ini membahas seputar Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021.



Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Feri Sudartono mengatakan pada Senin (05/10/2020).  Maksud dan kedatangannya ke DPRD Kabupaten Blitar adalah dalam rangka mencari masukan dan data terkait Ranperda pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021. Bersama rombongan dengan jumlah sembilan belas orang dalam rangka mencari masukan dan data-data terkait Ranperda Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : SMK AL Fajar Lampung MOU Obos Ryoishin Indonesia

Sementara, Sekretarias Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto menyampaikan untuk Kabupaten Blitar terkait APBD T.A 2021 masih pada tingkat KUA PPAS belum ke tingkat Ranperda. Dengan adanya SIPD sampai pada sub kegiatan dan sudah masuk SIPD sesuai dengan Permendagri No 70.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Feri Sudartono menyampaikan, bahwa untuk di Kabupaten Madiun terkait pelaksanaan pembangunan dan kegiatan fisik agak molor. Tetapi Di Kabupaten Madiun sudah menyelesaikan Renja Tahun 2021. Untuk pelaksanaan pembangunan dan kegiatan fisik mengalami molor, harapannya kedepan bisa lebih awal perencanaannya. (fm/adv/adm)

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini