Jumat, 5 Juni 2026

Kapolsek Tualang bersama 3 Pilar personil TNI, Polri dan Sat Pol PP melakukan kegiatan PEMBURU TEKING COVID-19 di Kecamatan Tualang

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Jumat, 2 Oktober 2020 | 07:34 WIB
SIAK, NAWACITAPOST.COM - Kegiatan ini dilaksanakan di 2 ( dua) tempat berbeda yaitu di pos pasar Tuah Serumpun km. 4 dan Hunting ( Mobile ) disepanjang jl. Raya km 4 s/d km 7 Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. 30/9/2020



Kapolsek Tualang mengatakan Kegiatan Pemburu Teking Covid-19 sudah  kita laksanakan selama 1 minggu di Kecamatan Tualang. Dalam pelaksanaan Pemburu Teking Covid-19 masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tujuan dilaksanakan Pemburu Teking Covid-19 guna mencari orang-orang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan  saat Pandemi saat sekarang ini. Dalam kegiatan tersebut kita menekankan kepada masyarakat khususnya Kecamatan tualang wajib memakai masker saat keluar rumah ataupun melakukan kegiatan di luar rumah imbuhnya.

Masih ada bebera yang kita dapati masyarakat yang tidak memakai masker sehingga kita lakukan peneguran secara humanis, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi  perbuatan yang sama serta melakukan sangsi sosial berupa Mengutip Sampah dan menyapu sampah. Disamping itu juga tim Hunting ( Mobile ) yang dilaksanakan oleh unit lantas melakukan hal yang sama yaitu sebagai pemburu Teking covid-19. Bila mendapati masyarakat baik pejalan kaki maupun berkendara yang tidak menggunakan masker dilakukan tindakan berupa menulis surat pernyataan dan sangsi sosial berupa memungut sampah. Kegiatan Pemburu Teking Covid-19 ini terus kita lakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kecamatan tualang.

Selain itu Pemburu Teking Covid-19 memberikan himbauan dan sosialisasi  mengunakan masker sekaligus mensosialisasikan perda no.4 tahun 2020 tentang saksi hukum bagi pelanggar protokol covid 19 wajib mentaati protokol kesehatan.

Reporter : Sokhiaro Halawa
Copyright : Nawacitapost.com

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini