Hadir dalam acara ini Camat Kerumutan yang di wakili Kasi PPM Eny Purwati, SE, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH. MH, perwakilan Koramil Kerumutan Sertu Hermansyah, Kepala Desa Pematang Tinggi Andi Agus Susiawan, ST, Ketua BPD Asep Belasengkawa, Pendamping Dana Desa serta keluarga pemanfaat.
BACA JUGA : Kesbangpol Pelalawan Taja Sosialisasi Pemilihan Pilkada Tahun 2020 di Kec. Teluk Meranti
Kepala Desa Pematang Tinggi Andi Agus Susiawan, ST dalam sambutannya mengatakan, "Dalam pembagian BLT Dana Desa periode ke dua ini kita berikan langsung untuk tiga bulan yakni bulan Juli, Agustus dan September 2020. Setiap tahapnya berjumlah Rp 300.000,- dengan jumlah keseluruhan yang diterima adalah sebesar Rp 900.000,- yang diterima oleh masing- masing keluarga pemanfaat."
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH.MH dalam sambutannya menghimbau kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadikan BLT Dana Desa ini sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT dan terimakasih kepada pemerintah yang peduli akan masyarakatnya. Iptu Fajri juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dimulai dari diri sendiri, karena Kecamatan Kerumutan diharapkan tetap aman dari bahaya Covid-19.
"Saat ini kita sudah menetapkan Perbup berupa sanksi teguran dan lisan, sanksi sosial, serta sanksi administrasi berupa denda kepada masyarakat yang tidak mau menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19." IPTU Fajri Sentosa, SH.MH
Camat Kerumutan yang diwakili Kasi PPM Eny Purwati, SE dalam sambutannya mengatakan, "Kami harapkan keluarga pemanfaat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk keperluan pokok. Kami dari perwakilan pemerintah kecamatan berpesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokoler kesehatan agar Covid-19 cepat berlalu dengan cara memakai masker bila bepergian, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Dengan mengikuti protokoler kesehatan itu sudah sangat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid- 19." tutupnya. (Yul)