Jumat, 5 Juni 2026

Seorang ibu Paruh baya di Duri Minas km 45 di ciduk Simpan Narkoba

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Sabtu, 26 September 2020 | 14:34 WIB
SIAK, NAWACITAPOST.COM - Tim satuan resnarkoba Polres Siak mengamankan satu orang Perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu 25/9/20.

Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan, seorang Perempuan yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak berinisial TA (43).

Tersangka TA ditangkap pada Jumat (25/9/2020) sore di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km.45 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Barang Bukti narkoba yang disita dari Tersangka TA satu paket dengan berat 0,45 gram yang ditemukan pada saat penangkapan dan," kata Iptu Ubaedillah.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu berasal dari keterangan TA dia Mendaoat dari IB yang kini sedang kita selidiki kebenaran nya, kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar jangan sekali kali mendekati narkoba, Apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan Narkoba, agar melaporkan ke pihak Kepolisian." tutup Ubaedillah."

Reporter : Sokhiaro Halawa

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini