-
Baca Juga : Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta yang Sudah Gugurkan 32.760 Janin
RUU Kesejahteraan Lanjut Usia juga harus memberikan pelindungan kepada lanjut usia yang sedang menghadapi persoalan hukum atau berada dalam tahanan kepolisian, kejaksaan, atau lembaga pemasyarakatan. Panitia kerja mendapat masukan tentang konsep pelayanan sosial bagi lanjut usia yang harus dikembangkan di setiap kota. Tujuannya agar lanjut usia dapat mengakses layanan dan perawatan sosial secara terpadu.
Baca Juga : Juliari P Batubara Minta Realokasi Anggaran Program PEN Lebih Fleksibel