Kamis, 4 Juni 2026

Yasonna Apresiasi Siapa Saja Sadar Hak Kekayaan Intelektual

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Selasa, 8 September 2020 | 09:48 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna senang ketika datang ke Mako Brimob. Tepatnya yang berlokasi di Kelapa Dua, Depok. Kemudian menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Terlebih atas 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob. Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Mulai dari Brevet, Mars, warna kendaraan, bentuk, warna dan arti Pataka serta Dhuaja Korps Brimob. Yasonna sangat apresiasi. Karena menunjukkan tingginya kesadaran untuk melindungi kekayaan intelektualnya. Seusai acara, Yasonna diajak menyaksikan personil Brimob unjuk kemampuan. Merasakan benar semangat Brimob dalam menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Tetaplah menjadi Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa.

BACA JUGA: Ahok Buktikan Capaian Kinerja Pertamina, Bungkam Kelompok Sebelah dengan Data

Foto : suasana serah terima HKI ke Mako Brimob

Yasonna pun pernah memberikan penjelasan pentingnya KI. Memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu. Memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan karya ciptanya. Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk penemuan baru di berbagai bidang teknologi. Memberikan keleluasaan membuat kepada para pencipta supaya karyanya bermanfaat bagi masyarakat. Peningkatan dan perlindungan HKI akan mempercepat pertumbuhan indrustri. Menciptakan lapangan kerja baru. Mendorong pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas. Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreativitas bagi masyarakat agar bisa menciptakan tanpa rasa takut. Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk Indonesia.

BACA JUGA: Rocky Gerung Layaknya Bangun Halusinasi Pikiran Sendiri, Bukan Data dan Fakta

-
Foto : suasana serah terima HKI ke Mako Brimob

Yasonna memang sangat mengapresiasi bagi siapa saja yang sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Bahkan dirinya menginstruksikan kepada para jajarannya. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris pada 7 Agustus 2019 menyatakan. Menekankan manfaat dan pentingnya diseminasi tentang KI untuk masyarakat. Mengetahui ketertarikan umum antara kantor dengan publik. Diseminasi yang gencar berhasil menurunkan jumlah kasus pemalsuan produk KI yang ditangani polisi. Pada 2009, polisi menangani 348 kasus pemalsuan KI. Kemudian turun terus trennya selama bertahun - tahun setelahnya. Tahun lalu, polisi menangani 73 kasus. Tidak terlepas dari 141 aktivitas diseminasi KI di dalam dan luar negeri yang telah dilakukan DJKI sepanjang 2018. Berharap memang KI bisa memberikan manfaat ekonomi yang besar kepada seluruh masyarakat Asean. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Divonis 18 Tahun Penjara, Beristri 3, Djoko Susilo Serahkan Asetnya ke Yasonna

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini