Penandatanganan Persetujuan Ranperda APBD-P 2020 Ketua DPRD dan Bupati Blitar
Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren dan didamping Wakil Ketua Susi Narulita, dan Mujib. Juga dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekda Kabupaten Blitar, Jajaran Forkompinda, sejumlah Kepala OPD Pemkab Blitar dan para undangan lainnya.
Baca Juga : Kemensos Gelontorkan Bansos Beras kepada 10 Juta KPM-PKH Senilai Rp5,1 Triliun
Sebelum memasuki ruangan rapat paripurna setiap tamu undangan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi. Seperti cuci tangan atau hand sanitezer, jaga jarak tempat duduk dan memakai masker.Acara yang berjalan dengan tertib dan lancar.
Rapat paripurna diawali dengan laporan yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, M Sulistiono. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi, dan diakhiri sambutan Bupati Blitar. Hasilnya Banggar telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2020 yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Blitar dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, namun dengan sejumlah rekomendasi
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren mengatakan, Badan Anggaran sudah membahas dan melaporkan hasil pembahasan pada paripurna. Ada beberapa catatan, salah satunya adalah berkaitan dengan pemanfaatan dana belanja tidak terduga (BTT) yang dimanfaatkan untuk padat karya, yakni mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan.
“Nah, karena ini merupakan hal yang baru, jadi perlu pendampingan mulai dari awal sampai nanti pada eksekusinya, itu juga merupakan hal yang penting,"ujarnya
Lebih lanjut, Suwito mengatakan, berkaitan dengan tingkat penyerapan anggaran disemua OPD Kabupaten Blitar, diharapkan bisa lebih ditingkatkan sehingga tidak terdapat Silpa yang besar, memberikan perhatian yang besar terhadap penanganan pandemi Covid-19, mengawal dan menjamin aktifitas pertanian tetap berjalan, termasuk pengawalan distribusi pupuk dan benih, serta meminta kepada semua OPD di Kabupaten Blitar untuk melakukan pengendalian, penajaman, efisiensi dan efektifitas belanja daerah.
"Tentu harapannya untuk serapan disetiap kegiatan OPD memperhatikan waktu tersisa. Dengan pertimbangan berbagai hal, agar Silpanya tidak besar," imbuhnya.
Bupati Blitar Rijanto saat diwawancarai mengatakan, jadi ini adalah sidang paripurna rangkaian daripada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2020. Sudah mendapat persetujuan dewan, dan semua fraksi menyetujui. Tentunya dengan sinergitas hubungan yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif, dapat membangun Kabupaten Blitar yang lebih baik," imbuh.(adv/fm)