Penyabungan, NAWACITAPOST - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Penyabungan kembali mengadakan kegiatan. Kali ini menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tak lain untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan. Kemudian juga sebagai bentuk dan langkah pencegahan peredaran narkoba oleh WBP di dalam lapas pada 25 Agustus 2020. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Panyabungan Indra Kesuma. Mengerahkan Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan, Komandan Jaga dan jajaran petugas keamanan.
Kalapas Panyabungan menegaskan. Pihaknya tidak main - main dan akan menindak tegas terhadap siapa saja. Baik WBP dan petugas sekalipun yang terlibat narkoba. Dalam kegiatan razia, tidak ditemukan barang - barang yang mencurigakan ataupun barang sejenis narkotika dari kamar dan badan WBP. Satu persatu WBP tidak luput dari pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas. (YG)