Bulungan, NAWACITAPOST - Penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD kabupaten Bulungantahun anggaran 2020 berlangsung pada 24 Agustus 2020. Yang mana dilangsungkan dalam rapat paripurna ke 11 masa persidangan 11 di ruang sidang Datu Adil DPRD Bulungan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bulungan Kilat, A.Md bersama Bupati Bulungan, H Sudjati, SH. Turut dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Forkopimda beserta para kepala OPD pemkab (pemerintah kabupaten) Bulungan dan tamu undangan. Bupati dalam sambutannya berharap. Agar perubahan APBD kabupaten Bulungan tahun anggaran 2020 dapat dilaksanakan secara optimal. Sehingga kemajuan, kesejahteraan dan kepentingan rakyat juga dapat tercapai.
Foto : Pemkab dan DPRD Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2020
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama maka Pemkab dan DPRD Bulungan pada hakikatnya memiliki tanggung jawab yang sama. Yakni melalui fungsi dan kewenangannya masing - masing, dalam rangka mencapai keberhasilan. Tentunya untuk pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2020 yang tersisa beberapa bulan lagi. Sesuai dengan kesepakatan bersama, pemerintah dan DPRD kabupaten Bulungan, bersama - sama saling memberikan dukungan dan kontribusi. Yang mana sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi. (Dermawan)