Minggu, 7 Juni 2026

Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Antisipasi Rawan Politik Uang di Pilkada 2020

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:52 WIB
JAKARTA, NAWACITAPOST.COM -Bambang Soesatyo (Bamsoet)  Selaku Ketua MPR RI menilai, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak 2020) dalam situasi masa pandemi Covid-19 akan mengalami kerawanan Politik Uang

menurutnya Potensi tersebut akibat sulitnya kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi seperti saat ini. Untuk hal tersebut, Bamsoet mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk berupaya mengantisipasi kerawanan tersebut.

"Pemerintah memastikan kesiapan sarana, prasarana, fasilitas, hingga anggaran untuk Pilkada di tengah situasi pandemi, agar dicapai pilkada yang bersih dari politik uang  jujur, dan adil, disamping tetap menjaga physical distancing dan protokol kesehatan," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis.

Lanjut Bamsoet Sementara bagi Aparatur Sipil Negara/ASN dan TNI/Polri, mantan Ketua DPR RI itu mendesak agar dapat bersikap netral, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada disetiap tahapannya.

"Supaya tidak dimanfaatkan atau dipolitisir untuk kepentingan politik tertentu," tegasnya.

Walaupun Indonesia masih dilanda pandemi virus asal wuhan china, Bamsoet berharap semua pihak pemangku kepentingan dapat mendukung suksesnya Pilkada, sehingga dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar.

"Tidak lupa untuk selalu mematuhi seluruh ketentuan dalam protokol kesehatan, serta tetap menjaga semangat persatuan bangsa," tandasnya.

diketahui, Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada bulan Desemeber tahun 2020 mendatang. Sebanyak 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini.

270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini