Pelalawan, NAWACITAPOST - Semangat yang begitu berapi - api Polres Pelalawan diperlihatkan. Yaitu memburu dan melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Bukti keseriusan jajaran Polres Pelalawan, tim Opsnal Resnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap dan menangkap. Tak lain terduga bandar narkotika jenis daun ganja kering seberat 3 Kg. Yang mana ditemukan di kediaman terduga. Tepatnya di jalan Sakura Kecamatan Pkl Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S. Ik selalu membangun motivasi yang tinggi kepada para jajarannya. Adapun bentuk semangat dalam memerangi peredaran dan pengguna gelap narkoba di wilayahnya dengan menjanjikan hadiah Umroh Gratis. Diperuntukkan bagi anggota Polri yang berhasil mengungkap sebanyak 2 Kg peredaran narkoba jenis sabu - sabu. Baru - baru ini, tim Opsnal Polres Pelalawan kembali mengukir prestasi.
BACA JUGA: Golongan Kadrun Viral Cari Panggung, Salahkan Lagu Anak, Lalu Minta Maaf
AKBP Indra Wijatmiko Sik (Kapolres) melalui Kasubag Humas Iptu Edi Harianto membenarkan penangkapan. Yang mana terhadap tersangka inisial SR (23) warga Kuantan Singingi. Dilakukan di jalan Sakura Pangkalan Kerinci Timur, kabupaten Pelalawan, pada 16 Agustus 2020. Penangkapan terhadap tersangka SR dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Gus Purwanto SH atas dasar informasi dari masyarakat. Disebutkan adanya transaksi narkotika di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Setelah pihaknya menerima informasi, langsung melakukan pengintaian oleh tim OpsnalĀ Resnarkoba Polres Pelalawan. Alhasilnya saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti didalam lemarinya. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti yang disita langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan. (Yul)
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB