Jakarta, Nawacitapost.com- Ketua DPR RI menilai pandemi Covid-19 telah memberikan ujian pada upaya untuk mencapai kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2020, pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fisikal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas sistem keuangan untuk mengatasi pandemi covid-19 beserta dampaknya.
Asas keselamatan rakyat, sambungnya, merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Hal ini semakin penting ketika Indonesia dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, bagai upaya dan kebijakan negara untuk menyelamatkan rakyat haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak"
“Namun, disisi lain, rakyat juga menuntut kinerja pemerintah yang optimal dalam bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia,” katanya dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPR RI Tahun 2020 pada hari ini”.