Jumat, 5 Juni 2026

Pemda Diminta Perhatikan Petugas Lapangan KB Non PNS

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:12 WIB
NAWACITAPOST.com-Bupati Bulungan, H Sudjati, SH mengikuti audiensi secara virtual pertemuan antara Forum Komunikasi PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) Non PNS dan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) yang mengundang bupati/walikota seluruh Indonesia pada Selasa (11/8).

Pertemuan juga diikuti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara RI. Kepala BKKBN, dr Hasto Wardoyo menjelaskan, kegiatan audiensi termasuk salah satu upaya meningkatkan pelayanan program Bangga Kencana kepada seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia yang dilakukan oleh seluruh Tenaga Penyuluh KB / PLKB.

Baca Juga : Serikat Buruh PT.IKPP Mill Perawang Sosialisasi dan Bagikan Masker 2000pc Kepada Masyarakat

Program Bangga Kencana atau Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana mengarahkan agar keluarga mempunyai rencana berkeluarga, punya anak, pendidikan dan sebagainya sehingga akan terbentuk keluarga-keluarga berkualitas.

Dijelaskan pula, secara nasional kondisi rasio Penyuluh KB PNS dibandingkan dengan desa/kelurahan adalah 1 berbanding 5 dari rasio ideal 1 berbanding 2. BKKBN pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah memperkuat ketersediaan tenaga yang diperankan sebagai PLKB Non PNS dengan jumlah total 9.977 orang.

“Pentingnya urusan Keluarga Berencana (KB) ini tidak hanya pada jumlah anak, meliputi pula kesehatan anak agar tidak stunting serta mengurangi angka kematian ibu dan bayi,” terangnya. Kepala BKKBN berharap pemerintah daerah kabupaten/kota dapat menambah fasilitas kepada PLKB Non PNS antara lain kendaraan operasional untuk menunjang pekerjaan sampai ke wilayah pedalaman hingga menambah anggaran.

Sementara, Ketua Forum PLKB Non PNS, Ni Ketut Adriyani berharap, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat merekrut PLKB Non PNS agar dapat menjadi PNS.

“Karena dalam pelayanannya kepada masyarakat, PLKB Non PNS dengan yang PNS sama saja hanya beda status,” sebutnya. Ditambahkan, kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan bagi petugas penyuluh karena pertemuan tatap muka dibatasi serta harus menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini