NAWACITAPOST.COM - Bantah Dugaan pungutan liar (Pungli) PTSL di Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Ringinanom angkat bicara.
Ketua Pokmas PTSL Hikmawan Setiawan mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait permasalahan tersebut, justru dirinya merasa tersudutkan.
Baca Juga: Kurang Transparan Terkait Biaya, Ketua Panitia PTSL Desa Nglawak Prambon Diduga Enggan Berikan RAB
"Proses pengurusan melalui swadaya masyarakat dengan jumlah perbidangnya Rp 600.000 (Enam ratus ribu rupiah), menurutnya di peruntukan guna proses pengurusan program PTSL, tiba tiba muncul pemberitaan," ucapnya kepada awak media pada Senin (25/3/2024).
Hikmawan menambahkan, terkait pemberitaan dugaan pengondisian yang ada yang beredar di masyarakat tidak tahu menahu.
Baca Juga: Program Menuju Desa Lengkap di Nganjuk, Pemdes Kampungbaru Laksanakan PTSL
"Terkait soal pemberitaan yang beredar di media online, justru saya tidak tahu menahu, namun tiba-tiba ada berita seperti itu. Sumber berita yang beredar bukan dari saya," imbuhnya.
Hikmawan mengungkapkan, saya sendiri merasa disudutkan, soal informasi tersebut dan tidak ada pengondisian untuk pihak pejabat," tuturnya di Kantor Kelurahan Ringinanom, Nganjuk.
Sebelummya, Ketua Panitia PTSL Kelurahan Ringinanom Hikmawan Setiawan menjelaskan, "Intinya bahwa terkait berita-berita yg beredar itu tidak benar adanya.
"Biarkan kita di sini bisa kerja tenang menuntaskan program stategis nasional dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL
Sementara Kepala Kelurahan (Kakel) Ringinanom Muksan, SH, ketika dikonfirmasi tim awak media mengatakan tidak tahu menahu apa yang dimaksud dalam pemberitaan yang beredar di media online sebelumnya.
"Saya juga tidak minta apa-apa dari panitia PTSL, dan kami tidak tahu apa-apa semuanya kami serahkan kepada panitia," kata Muksan ketika berbincang-bincang dengan awak media pada Senin (25/3/2024).
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sertifikat PTSL Jadikan Masyarakat Produktif
Hantaru 2023, BPN Karawang Target Program PTSL Tuntas di Tahun 2025
Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Serahkan Sertifikat PTSL ke Rumah Masyarakat
Program Menuju Desa Lengkap di Nganjuk, Pemdes Kampungbaru Laksanakan PTSL
Kurang Transparan Terkait Biaya, Ketua Panitia PTSL Desa Nglawak Prambon Diduga Enggan Berikan RAB