Kamis, 4 Juni 2026

Pendistribusian Paket Sembako Provinsi Sumut di Kecamatan OOU Berlangsung 3 Rayon

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Kamis, 28 Mei 2020 | 17:31 WIB
Teluk Dalam, Nawacitapost.com - Pendistribusian Paket sembako propinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kecamatan O'O'U Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dilaksanakan dalam 3 Rayon.

Hal ini disampaikan oleh Camat O'O'U Terima Laia kepada Media ini saat dikonfirmasi di aula kantor Camat O'O'U, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga : Penyerahan BLT-DD RP 600.000/KK Perdana Secara Simbolis di Wilayah Kabupaten Nias

Ia mengatakan bahwa paket sembako untuk kecamatan O'O'U telah sampai di Kantor Camat pagi ini, dan untuk pembagiannya dilaksanakan dalam 3 rayon, Ucap Laia!

Ia menyebutkan bahwa untuk rayon satu (1) terdiri dari Desa Bawosaloo Bawolou Hilimbuasi dengan titik distribusi (TD) yaitu diposko penanganan Covid-19 Desa Bawosaloo Hilimbuasi, Sebut Camat!

Untuk rayon dua (2), terdiri dari Desa Hiliamazihono, Hiliamazihono Moale, Balohili O'O'U, Hiliorodua, dan titik distribusi di Posko penganan Covid Desa Hiliamaziho.

Sementara Rayon tiga (3), masing-masing Desa Sukamaju, Desa Hilimbowo Lolomaya, Desa Simandraolo O'O'U, dan Simandraolo, dibagikan langsung di Kantor Camat, dan seluruhnya ada 11 Desa Kecamatan O'O'U, Ucap Camat

Baca Juga : Pinjam Pakai Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Tidak di Perpanjang

Camat memastikan bahwa pembagian paket sembako diwilayah kecamatan O'O'U bisa selesai hari ini, dan sampai ditangan penerima manfaat sesuai data yang ada, Cetus Camat!

Pantauan Wartawan ini dilapangan, dalam pendistribusian paket itu, turut hadir asisten I Bidang Pemerintahan Gayus Duha, Kabag Orsat, Kabag Tapem, Kadis UKM, dan Sekdin dan dikawal oleh pihak keamanan yaitu TNI-POLRI.

Sementara data yang diperoleh Media ini dilapangan jumlah keseluruhan penerima Bansos di Kecamatan O'O'U berjumlah 1.114 orang.

Reporter : Riswan Gowasa (Nawacitapost.com, Telukdalam)
Editor : Sisca Te

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini