Jumat, 17 Juli 2026

Mega Proyek Laptop Gaib: Komisi IV DPRD Pesawaran Disorot Tajam, Taji Pengawasan Dinilai Tumpul!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Muhammad Rinaldi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung (AMRULLOH Nawacita)
Muhammad Rinaldi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung (AMRULLOH Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Publik Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali dihentak oleh mega-skandal yang mengoyak rasa keadilan. Dugaan penyelewengan anggaran pengadaan laptop di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat kini menggelinding panas bak bola liar. Di tengah riuh tuntutan keadilan, mata publik kini tertuju lurus pada Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran yang dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Bagaimana tidak? Proyek pengadaan laptop merek Libera yang menelan anggaran fantastis ini menyisakan aroma korupsi yang menyengat, sementara lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng pertahanan uang rakyat dituding memilih "cuci tangan".

Matematika Janggal di Balik Laptop "Libera"

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan yang dianggarkan melalui APBD tahun 2021 dan 2022 ini menargetkan 200 unit laptop dengan harga yang tidak masuk akal: Rp25 juta per unit. Dengan kalkulasi tersebut, kas daerah terkuras hingga Rp5 Miliar (bahkan disebut-sebut mengarah pada pusaran kontroversi hingga angka Rp25 Miliar).

Baca Juga: Membelah Kegelapan Malam: Aksi Gercep Komisi A DPRD DKI Jakarta Sulap Kawasan Rawan Jadi Terang Benderang!

Berikut adalah kejanggalan yang berhasil dibongkar ke permukaan:

  • Spesifikasi vs Harga Pasar: Laptop merek Libera tersebut hanya dibekali prosesor Intel Core i7 generasi ke-12, RAM 16GB, dan penyimpanan 500GB. Di pasar bebas, laptop dengan spesifikasi serupa dari merek global ternama hanya dibanderol berkisar Rp13 juta hingga Rp18 juta. Ada selisih harga mencolok yang diduga kuat sebagai mark-up.

  • Fisik Barang yang "Gaib": Ironi terbesar dari proyek miliaran ini adalah wujud fisiknya yang misterius. Sejumlah kepala sekolah di Pesawaran blak-blakan mengaku tidak pernah melihat, apalagi menerima laptop merek Libera tersebut.

Komisi IV DPRD Pesawaran: Pengawas Rakyat atau Sekadar Penonton?

Di tengah badai tuntutan klarifikasi, sikap yang ditunjukkan oleh Muhammad Rinaldi Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, justru memantik api kegeraman publik. Saat dikonfirmasi mengenai polemik ini, Naldi melontarkan pembelaan yang dinilai menggelitik sekaligus tidak bertanggung jawab.

"Saya belum jadi anggota DPRD pada tahun terjadinya pengadaan tersebut (2022)," kata Rinaldi Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Nakhoda Baru DPD AWPI DKI Jakarta Resmi Dilantik Lewat Musdalub Jilid III!

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras. Publik menilai dalih "belum menjabat" menunjukkan ketidakpahaman atas esensi pengawasan legislatif. Sebagai Komisi IV DPRD yang membidangi sektor pendidikan, tanggung jawab mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—termasuk Disdikbud—adalah mandat institusional yang melekat, bukan personal.

Masyarakat mempertanyakan: apakah taji pengawasan Komisi IV DPRD Pesawaran hanya berlaku untuk program di masa jabatan mereka saja? Ataukah mereka memang enggan mengusut tuntas dosa anggaran masa lalu demi menjaga "kenyamanan" politik?

Gelombang Perlawanan Rakyat: Kasus Dibawa ke Ranah Hukum

Sikap pasif dari parlemen membuat elemen masyarakat mengambil langkah konkret. Kasus ini kini tidak lagi sekadar menjadi rasan-rasan di warung kopi:

  1. Laporan Resmi LSM Garda: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda telah resmi menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini