Kamis, 4 Juni 2026

Dikatakan Lamban Tangani Corona di Sampoerna, Ini Bantahan Pemkot Surabaya

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Senin, 4 Mei 2020 | 01:25 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Kasus meninggalnya karyawan di pabrik rokok Sampoerna Surabaya karena terinveksi Virus Covid-19 menjadi persoalan sendiri bagi Pemprov Jawa Timur khususnya Pemkot Surabaya, mengingat saat ini rapid test sudah dilakukan terhadap 323 pekerja. Hasilnya, ada 100 pekerja reaktif alias positif. Lalu 46 orang dari 100 reaktif itu dilakukan tes swab PCR gelombang pertama. Hasilnya, 34 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, ada 163 pekerja yang telah dites swab PCR. Namun, belum keluar hasilnya. Jumat (1/5)


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa menyatakan ada keterlambatan dinas Kesehatan Surabaya dalam penanganan kasus ini setelah ada pelaporan, dan menyatakan bahwa Sampoerna menjadi klaster baru di Kota Surabaya dan Jawa Timur. Namun, Pemkot Kota Surabaya menolak bila hal tersebut dikatakan sebagai keterlambatan penanganan. Melalui M. Fikser Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Pemkot menjelaskan proses penanganannya.


M. Fixer membantah adanya keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.


" Apa yang dikatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah keliru. Pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar," ujarnya saat jumpa pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya. Sabtu (2/5/20)


Menurutnya, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.


Fixer menjelaskan kronologisnya berawal dari tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser.


Lanjutnya, Pemkot melakukan tracing yang berkaitan dengan epidemologi di setiap rumah sakit. Selain itu Dinas Kesehatan (Dinkes) selalu mendata perkembangan Covid-19 di setiap rumah sakit.


“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil.” tegasnya.


Tidak hanya itu, Pemkot pada tanggal 27 April 2020 juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Selain itu, Pemkot juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali. “Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, pada pertemuannya dengan PT HM Sampoerna itu, dirinya langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri 506 karyawannya.


“Saat itu puskesmas melakukan tracing dan ditemukan terdapat data kontak erat dengan karyawan. Kita bergitu tahu satu orang sakit langsung kita cari siapa orang dalam pemantauan (ODP) mana dan pasien dengan pengawasan (PDP) nya,” kata Febria.


Lanjut Febri, setelah dilakukan rapid tes, dari 506 karyawan ditemukan 123 karyawan yang hasilnya positif. Kemudian, PT HM Sampoerna melakukan tes lanjutan yakni swab tes pada Jumat 1 Mei 2020. Lalu tes tersebut dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dengan kuota sebanyak 48 karyawan. Dari 48 tersebut yang terkonfirmasi sebanyak 30 orang positif. Sedangkan gelombang kedua rencananya akan selesai pada hari ini. (2/5)


Febri menegaskan sudah minta Sampoerna untuk melakukan isolasi karyawannya di suatu hotel sehingga tidak tertular dengan yang lain. (BNW)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini