Sabtu, 20 Juni 2026

Misteri Truk Merah dan Aroma "Tangkap Lepas" Mafia Solar di Dit Polairud Polda Sumut

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:20 WIB
Truk Colt Diesel warna kuning yang berdiri kaku dipasangi garis polisi, di halaman Dit Polairud Polda Sumatera Utara  (MH Nawacita)
Truk Colt Diesel warna kuning yang berdiri kaku dipasangi garis polisi, di halaman Dit Polairud Polda Sumatera Utara (MH Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Aroma konspirasi tak sedap menyeruak dari balik tembok Markas Komando (Mako) Dit Polairud Polda Sumatera Utara. Sebuah operasi penangkapan kakap yang seharusnya menjadi panggung prestasi dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, kini justru berbalik menjadi bola liar penuh misteri. Publik digemparkan oleh sebuah pertanyaan besar: Ke mana perginya truk merah bermuatan solar itu?

Dua unit truk Colt Diesel bermuatan total 4 ton solar bersubsidi dilaporkan sempat dicegat petugas di kawasan Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Namun ironis, dalam hitungan jam, salah satu truk bak "ditelan bumi". Apakah ini murni salah paham, atau ada skandal "tangkap lepas" bernilai fantastis di balik layar?

Kronologi Lapangan: Satu Diamankan, Satu Menguap?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga lokal di Bagan Serdang, aksi pencegatan di lapangan berlangsung dramatis. Dua truk pengangkut solar—satu berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8687 VB, dan satu lagi berwarna merah misterius—terbukti membawa masing-masing 2 ton solar subsidi.

Baca Juga: Skandal Rumah Hantu Padangsidimpuan, Di Mana Dana Banjir 1.133 KK?

Namun, saat iring-iringan barang bukti tiba di Mako Dit Polairud Polda Sumut, pemandangan ganjil tersaji. Truk merah yang awalnya disebut ikut ditangkap, sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.

"Kami menduga kuat ada permainan di sini. Pemilik truk merah diduga telah menyuap oknum tertentu sehingga mobilnya dilepas. Kami minta Propam bertindak adil, jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke samping!" tegas salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Polda Sumut Bungkam, Kasubdit Membantah

Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Kombes Pol Dr Ferry Walintukan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, pada Senin (15/6/2026). Namun, hingga berita ini diterbitkan, perwira melati tiga tersebut memilih bungkam seribu bahasa dan tidak memberikan respons terkait dugaan skandal ini.

Di sisi lain, bantahan keras datang dari AKBP Hendrik Badrus Kasubdit Polairud Polda Sumut. Melalui pesan elektronik WhatsApp, dirinya dengan tegas menepis isu miring yang beredar di masyarakat.

"Tidak benar pak, dari awal penanganan perkara ini kami hanya mengamankan satu kendaraan truk di TKP hingga kami amankan di Mako Polairud," ujar AKBP Hendrik Barus.

Baca Juga: Mega Proyek Pemulihan Sumatera Dimulai, Menko PMK Ketuk Palu Percepatan Rp100 Triliun!

Hendrik menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja profesional untuk melengkapi administrasi penyidikan (Mindik), memeriksa saksi, hingga melakukan uji laboratorium bersama Pertamina dan ahli dari BPH Migas. Ia bahkan menantang balik masyarakat dan media untuk memberikan data konkret terkait keberadaan truk merah tersebut.

Masyarakat Meradang, Desak Bid Propam Turun Tangan

Bantahan resmi kepolisian rupanya tak cukup kuat untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Warga yang mengklaim melihat langsung visual kedua truk di lokasi kejadian merasa ada fakta yang sengaja disembunyikan.

Tak main-main, gelombang desakan kini mengarah kepada Bid Propam Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan investigasi internal skala penuh. Seluruh oknum petugas hingga perwira Dit Polairud yang bertanggung jawab dalam operasi di Pantai Labu dituntut untuk diperiksa secara intensif.

Sorotan Tajam: Ujian Integritas Korps Bhayangkara

Kasus hilangnya truk merah bermuatan solar ini kini menjadi ujian maut bagi kredibilitas Polda Sumut. Publik kini berdiri menonton di garis depan:

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini