Nias Utara,Nawacitapost.com - Sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa dan BPD (Badan Permusyawararan Desa) menanyakan kejelasan anggaran DD 2018 sejumlah Rp. 922. 649. 100 telah disalurkan pada fisik yang mangkrak sampai sekarang.
Disampaikan oleh salah seorang BPD yang berinisial YH mengatakan anggaran DD 2018 teranggarkan pada fisik Penampungan Bak Air berjumlah 75 unit, terlaksana hanya 50%
"Kami menanyakan sisa pelaksanaan fisik ini kepada kepala desa, kenapa tidak terlaksana? 'Dikemanakan Sisa Anggaran tersebut?'. Jika dipantau dari segi kendala baik peralatan, bahan maupun transpotasi, kami rasa tidak ada". Ungkap dia
Baca Juga : Pemerintah Nias Utara Persiapkan Diri Untuk Penanganan Covid-19
Setelah di tunggu sampai pada akhir tahun 2019 terhadap penyelesaian pembangunan fisik (Penampungan air hujan) tersebut hingga memasuki tahun 2020 sampai sekarang sama sekali belum terealisasi sedikit pun.
"Sebabnya, seluruh elemen masyarakat desa ononazara bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa serta kami sebagai BPD ikut tau kejelasan sisa anggaran tahun 2018. Kami duga kuat bahwa kepala desa ononazara tilap anggaran dana desa terkhusus pelaksanaan fisik (penampung air hujan) dimaksud yang tak kunjung kelar sampai sekarang ini" sambungnya
Selanjutnya, dia mengatakan demi membersihkan dan kelancaran anggaran DD tahun kedepan sebagai hasil buah pemikiran seluruh tokoh telah membuat Pengaduan Masyarakat.
Sebagai dasar acuan pada visi misi nawacita Presiden RI, "Desa Membangun Bangsa". Dengan terpaparnya kalimat tersebut menjadi pembangkit semangat dan menjadi satu kebanggaan anak daerah-daerah terpencil dipelosok tanah air Indonesia sangat menginginkan juga di desa ononazara kecamatan tugalaoyo Kabupaten Nias Utara kepada pihak penegak hukum di Negara Republik Indonesia dengan segera mengaudit dana desa dimaksud. Terlebih khusus kepada yang terhormat pemerintah kabuapten nias utara dalam hal ini Bupati Nias Utara (Ingati Nazara, A.Md) Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Unsur DPRD Kab. Nias Utara, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kapolres Resort Nias dan Dinas DPMD Nias Utara mengharapkan perhatian penuh dan keseriusan untuk menangani dugaan tilap Dana Desa Onanazara sebagai Pengguna Anggara Kepala Desa tersebut.
Awak media melakukan konfirmasi salah seorang warga berinisial NH, dasar menimbang isu atas keserahan masyarakat sekitar, dibenarkan pembangun fisik itu belum selesai
"Akibat keserakahan kepala desa tersebut DD tahun 2019 dan 2020 tidak bisa dicairkan karena DD tahun 2018 tidak bisa dipertanggungjawabkan" Jelas penyampaian NH kepada media saat diwawancarai lewat telpon seluler
Reporter: JL/tim
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB