Lamongan, Nawacitapost– Pembangunan Proyek EmbungTani yang di kerjakan di Desa Ganggangtingan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.Yang pekerjaanya sangat tidak layak,Proyek bangunan tersebut anggaran nya bersumber dari dana bantuan dari Keuangan Pusat sebesar, 320.000.000(tiga ratus dua puluh juta rupiah).
Salah satu narasumber saat di wawancarai oleh insan media mengatakan."Sangat tidak bermanfaat,buat petani di sekelilingnya.Karena kurangnya debit air yang masuk,dan penggarapan Kontruksi bangunannya yang sangat jelek terkesan asalasalan,jadi Embung ini ada,tapi tidak sesuai dengan yang di harapkan Pemerintah.Supaya bisa memenuhi kebutuhan air para petani setempat,"ucapnya
Kepala Desa juga menyampaikan, pengerjaan proyek pembangunàn Embung Tani tersebut, di kerjakan oleh pak PJ yaitu Sekdes Desa Ganggangtingan karena pada waktu itu mendekati Pilkades ."Pungkasnya
Sakur selaku Ketua TPK Desa Ganggantingan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, saat di datangi oleh tim dari BPAN.Selasa (28/04/2020) menjelaskan terkait pengerjaan Proyek Embung Tani, Yang Kontruksi Bangunannya tidak rata dan bergelombang."Bangunan tersebut sudah di survey dari BPK pusat dan pemeriksaan dari Insepektorat untuk aplikasi nya sudah baik dan kalau BPK sudah turun saya anggap sudah oke dan tidak ada masalah, dan saya sudah tidak memikirkan yang pekerjaan yang tahun 2019 tapi memikirkan yang tahun 2020"tuturnya
Tim dari BPAN menyayangkan,"kenapa ko bisa lolos dari pantauan BPK dan Inspektorat pada hal jelas jelas bangunan nya itu bergelombang dan tidak sesuai dengan struktur bangunan pada umum nya,"katanya